Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PHK Massal Produsen Ban Michelin, 280 Pekerja di Cikarang Jadi Korban

📅 Jumat, 31 Okt 2025, 10:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
PHK Massal Produsen Ban Michelin, 280 Pekerja di Cikarang Jadi Korban Doc: Michelin
Ket. Seorang karyawan Michelin melakukan kontrol kualitas ban merek BFGoodrich di fasilitas produksi Michelin di Cikarang, Jawa Barat.

JAKARTA - Produsen ban Michelin, melalui anak usahanya PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA), di Cikarang mengakui telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 280 karyawan sebagai bagian dari langkah efisiensi.

Corporate Communication Manager Michelin Indonesia, Monika Rensina, menjelaskan, langkah tersebut diambil untuk menyesuaikan kapasitas produksi dan tenaga kerja dengan tujuan strategis perusahaan di tengah perubahan permintaan pasar.

“Kami memahami situasi ini tidak mudah, namun keputusan ini diambil setelah pertimbangan matang. Penyesuaian ini merupakan langkah penting untuk menjaga daya saing dan memastikan keberlanjutan jangka panjang organisasi,” ujar Monika dikutip Bisnis, Kamis (30/10).

Monika menambahkan, pihak perusahaan juga berupaya memberikan dukungan bagi karyawan terdampak, termasuk paket kompensasi yang kompetitif, pendampingan karier, dan akses ke sumber daya baru untuk membantu proses transisi mereka.

“Kami juga berupaya mendukung rekan-rekan yang terdampak melalui pemberian kompensasi yang kompetitif serta pendampingan karier,” imbuhnya.

Efisiensi Diikuti Delisting Saham

Sejalan dengan langkah efisiensi, PT MASA juga resmi menghapus pencatatan sahamnya dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atau melakukan delisting.

BEI mengumumkan saham MASA telah resmi dihapus dari papan pengembangan per 30 Oktober 2025, setelah seluruh syarat dan prosedur sesuai Peraturan Pencatatan No. I-N tentang Delisting dan Relisting terpenuhi.

Langkah ini dilakukan usai BEI menerima surat permohonan delisting dan suspensi efek dari perusahaan pada 25 Juli 2024. Sebelumnya, perdagangan saham MASA telah dihentikan sementara sejak 26 Juli 2024.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI), Aziz Pane, menilai langkah PHK massal yang dilakukan Michelin Indonesia tidak lepas dari beban gaji karyawan yang tinggi di tengah tekanan industri.

“Industri ban sedang mengalami tekanan akibat melambatnya sektor manufaktur dan menurunnya daya beli masyarakat,” jelas Aziz.

Data menunjukkan, Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur nasional turun menjadi 50,4 pada September 2025, dibandingkan 51,5 pada bulan sebelumnya, menandakan perlambatan aktivitas industri.

Meski demikian, Aziz menilai industri ban tetap memiliki ketahanan relatif, karena ban merupakan komponen esensial kendaraan yang selalu dibutuhkan dan perlu diganti secara berkala.

Namun, sektor ini juga menghadapi tantangan kelebihan pasokan (oversupply). Pada pertengahan 2025, APBI bahkan menolak investasi pabrik ban baru dari Tiongkok senilai US$2 miliar, karena dikhawatirkan akan memperparah oversupply di segmen ban truk dan pertambangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.