Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Industri Keuangan

Perusahaan Pembiayaan Terus Diperkuat

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028. Peta jalan itu sebagai landasan untuk pembuatan aturan industri pembiayaan nonbank ke depan, sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

"Ini adalah roadmap yang ketujuh bagi Dewan Komisioner OJK yang telah menjalankan mandatnya sejak Juli 2022," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya dalam acara Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayan 2024- 2028, di Jakarta, Selasa (5/3).

Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 ditopang dengan empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan, yang mencakup pertama, pilar penguatan ketahanan dan daya saing. Kedua, pilar pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem. Ketiga, pilar akselerasi transformasi digital; dan keempat, pilar penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.

Mahendra melanjutkan, saat ini perusahaan pembiayaan memegang peranan penting dalam menunjang ekonomi nasional. Seiring dengan pertumbuhan perekonomian domestik, industri perusahaan pembiayaan terus menunjukkan kinerja pertumbuhan yang baik.

Hal itu tercermin dari outstanding pembiayaan yang disalurkan industri di bulan Desember 2023 tercatat tumbuh sebesar 13,23 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy), dengan nominal pembiayaan sebesar 470,86 triliun rupiah. Pertumbuhan tersebut, juga diikuti dengan kualitas risiko pembiayaan yang terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Finance (NPF) sebesar 2,44 persen.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top