Perkuat UMKM, Pemkab Sigi Tetapkan Produk Bawang Garing untuk Program OVOP
Kepala Disperindag Sigi Agus Munandar (kanan) saat berkunjung ke Biro Ortganisasi dan SDM dan Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian.
Sigi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat menetapkan produk Bawang Garing sebagai Industri Kecil Menengah (IKM) pada programOne Village One Product(OVOP) untuk meningkatkan perekonomian pelaku usaha di daerah itu.
Adapun Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi sudah berkonsultasi dengan pejabat pada Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA).
"Konsultasi ini dimanfaatkan untuk berdiskusi terkait programOne Village One Product(OVOP) yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sigi," kata Kepala Disperindag Sigi Agus Munandar di Sigi, Minggu.
Ia mengemukakan untuk penetapan program OVOP harus berdasarkan peraturan Nomor 20 tahun 2024.
"Jadi mekanisme dan persyaratan penetapan OVOP serta regulasi baru yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2024 tentang perwilayahan industri yang diantaranya mengatur tentang pengembangan sentra IKM," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya