Perhutanan Sosial Makin Serius, Hilirisasi Perkebunan Didorong
📅 Senin, 19 Jan 2026, 19:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara.
JAKARTA – Hilirisasi perkebunan berbasis masyarakat menjadi langkah penting untuk mendorong nilai tambah agar tak berhenti di level bahan mentah.
Lewat pengolahan di tingkat lokal, petani punya peluang menikmati hasil ekonomi yang lebih besar, sekaligus memperkuat ketahanan desa.
Meski tantangannya masih ada—mulai dari modal, teknologi, hingga akses pasar—konsep ini memberi arah baru: perkebunan tak hanya soal panen, tapi juga soal bagaimana masyarakat ikut naik kelas dalam rantai ekonomi.
Kementerian Kehutanan menyatakan 390 ribu hektare perhutanan sosial disiapkan untuk mendukung hilirisasi perkebunan berbasis masyarakat, sebagai langkah meningkatkan nilai tambah, kesejahteraan petani, serta penguatan penguatan ekonomi nasional.
Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menyatakan, tahap pertama pengembangan telah menyandingkan data seluas seratus ribuan hektare, yang akan dioptimalkan untuk kegiatan hilirisasi perkebunan perhutanan sosial.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Untuk tahap pertama, kami sudah menyandingkan data, ada 390 ribu hektare yang nantinya akan dikembangkan untuk hilirisasi perkebunan," kata Rohmat dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (19/1).
Menurutnya upaya hilirisasi ditujukan untuk meningkatkan nilai tambah perhutanan sosial, dengan mendorong pengolahan hasil oleh kelompok usaha masyarakat agar pendapatan meningkat, rantai pasok efisien, serta ekonomi lokal tumbuh kuat.
"Untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi dari perhutanan sosial Kementerian Kehutanan terus mendorong hilirisasi komoditas kehutanan berbasis masyarakat," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hingga saat ini, kata Rohmat, terdapat kelompok usaha perhutanan sosial dengan komoditas tanaman yang dikembangkan antara lain adalah kopi, aren, kakao, kemiri, lada, pala, jambu mete, vanili, dan kelapa.
Ia menuturkan, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pertanian menyepakati sinergi hilirisasi enam komoditas perkebunan, meliputi kopi, kakao, kelapa, lada, pala, serta jambu mete, dengan mengoptimalkan lahan perhutanan sosial.
Kebijakan tersebut menegaskan optimalisasi perhutanan sosial tidak mengubah peruntukan kawasan hutan, melainkan memperkuat pemanfaatan demi kesejahteraan masyarakat.
"Itu kita sepakat untuk mengoptimalkan lahan perhutanan sosial. Jadi bukan perubahan peruntukan kawasan hutan atau pelepasan kawasan hutan," tegasnya.
Ia menyebutkan, selama sembilan tahun terakhir, pihaknya sudah memberikan persetujuan pemanfaatan perhutanan sosial kepada kelompok tani hutan atau kelompok usaha perhutanan sosial yang berjumlah 8,3 juta hektare meliputi 1,4 juta kepala keluarga (KK) di seluruh Indonesia.
Program itu diarahkan untuk memastikan pengelolaan kawasan hutan berorientasi pada keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan rakyat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!