Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perhatian! Pemkot Jaktim Bikin Layanan Titip Kendaraan Buat Warga yang Mudik Lebaran, Gratis!

📅 Kamis, 05 Mar 2026, 17:26 WIB | Oleh:
Perhatian! Pemkot Jaktim Bikin Layanan Titip Kendaraan Buat Warga yang Mudik Lebaran, Gratis! Doc: ANTARA/Siti Nurhaliza
Ket. Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur, Senin (9/2).

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Timur menyediakan layanan penitipan kendaraan di kantor pemerintahan bagi warga yang meninggalkan kendaraannya saat mudik Lebaran 2026. 

"Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi warga yang tidak membawa kendaraannya di saat mudik," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Jakarta, Kamis (5/3).

Program ini digelar untuk memberi rasa tenang bagi warga yang mudik ke kampung halaman, tanpa perlu rasa khawatir kendaraan akan hilang atau rusak.

Kendaraan bisa dititipkan di kantor kelurahan, kecamatan dan kantor wali kota di seluruh wilayah Jakarta Timur (Jaktim).

"Kendaraannya saat mudik nanti bisa dititip di kantor kecamatan, kantor kelurahan dan Kantor Wali Kota Jakarta Timur," ujar Munjirin.

Munjirin menyebutkan, di setiap kantor pemerintahan, baik kelurahan, kecamatan ataupun kantor wali kota akan selalu ada petugas yang berjaga.

"Daripada parkir di rumah, kita tidak tahu hari apes, jadi lebih baik dititipkan baik ke saudara dan atau ke tempat kantor pemerintah di wilayah Jakarta Timur," katanya.

Tak hanya soal kendaraan, Munjirin juga berpesan untuk warga yang mudik ke kampung halaman agar menitipkan rumah mereka ke tetangga, RT atau RW setempat. Hal ini perlu dilakukan agar rumah selalu terpantau secara langsung.

"Bagi warga yang tidak mudik juga ikut saling menjaga kampungnya. Masing-masing bisa berkolaborasi bersama RT, RW, LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan), FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) dan seluruh tokoh masyarakat dari tindakan yang negatif," katanya.

Kolaborasi sesama masyarakat ini, kata Munjirin, bisa mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Timur.

"Jika ini dilakukan kami yakin ini bisa mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Timur," katanya.

Sekretaris Kota Administrasi Jaktim, Eka Darmawan menjelaskan, program penitipan kendaraan di kantor pemerintahan merupakan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo yang disampaikan secara lisan kepada para lurah dan camat.

"Program ini mulai dilakukan tujuh hari atau H-7 sebelum Lebaran. Ini memang instruksi gubernur tapi surat edarannya belum keluar," kata Eka. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
Nasional
Dinamika Atmosfer Picu Banj...
Nasional
Pengesahan UU Pengembangan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.