Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penyidik KPK Periksa Pejabat Pertamina untuk Mendalami Rantai Pasokan Petral

📅 Kamis, 08 Agu 2024, 21:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penyidik KPK Periksa Pejabat Pertamina untuk Mendalami Rantai Pasokan Petral Doc: Antara/petral.it
Ket. Petral.

Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memeriksa tiga pejabat Pertamina sebagai saksi penyidikan perkara dugaan korupsi terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang diPertamina Energy Services Pte. Ltd. (PES)selakusubsidiary companyPT. Pertamina (Persero) dalam rantai pasokanPertamina Energy Trading Ltd (Petral).

"Saksi NK, RH, dan TH hadir. Penyidik masih mendalami keterangan terkait dengansupply chainpembelian minyak bumi (crude oil) dan BBM (Mogas 88)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tiga saksi tersebut yakniJunior Analyst ClaimPT. Pertamina Nining Kusmanetiningsih, Direktur Pengolahan PT. Pertamina Rukmi Hadihartini, danVice President Integrated Supply PlanningPT. Pertamina Tafkir Husni.

Awalnya, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi keempat yang berinisial SH, namun yang bersangkutan tidak hadir karena surat pemanggilan yang retur ke penyidik.

Saksi tersebut diketahui bernama Sri Hartati selakuAssistant Manager Product Market Analyst (eks Assistan Manager Claim Officer)PT. Pertamina yang diketahui telah pensiun.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkanManaging Director PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd. (PES)periode 2009-2013 Bambang Irianto sebagai tersangka. Pengumuman tersangka tersebut telah lama diumumkan KPK pada 10 September 2019.

Bambang diketahui juga pernah menjabat sebagai Direktur UtamaPertamina Energy Trading Ltd (Petral)sebelum penggantian pada 2015.

Dalam konstruksi perkara, KPK menyebutkan bahwa tersangka Bambang diangkat menjadiVice President (VP) Marketing PESpada 6 Mei 2009.

Pada 2008, saat tersangka Bambang masih bekerja di Kantor Pusat PT Pertamina, yang bersangkutan bertemu dengan perwakilan KERNEL OIL Pte. Ltd (KERNEL OIL) yang merupakan salah satu rekanan dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang untuk PES/PT Pertamina.

Tersangka Bambang bersama sejumlah pejabat PES menentukan rekanan yang akan diundang mengikuti tender. Salah satuNational Oil Company (NOC)yang sering diundang untuk mengikuti tender dan akhirnya menjadi pihak yang mengirimkan kargo untuk PES/PT Pertamina adalahEmirates National Oil Company (ENOC).

Diduga perusahaan ENOC diundang sebagai kamuflase agar seolah-olah PES bekerja sama dengan NOC agar memenuhi syarat pengadaan, padahal minyak berasal dari KERNEL Oil.

Tersangka Bambang diduga mengarahkan untuk tetap mengundang NOC tersebut, meskipun mengetahui bahwa NOC itu bukan pihak yang mengirim kargo ke PES/PT Pertamina.

Tersangka Bambang melalui rekening perusahaan SIAM Group Holding Ltd diduga telah menerima uang sekurang-kurangnya 2,9 juta dolar AS atas bantuan yang diberikannya kepada pihak KERNEL OIL.

Terkait kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES/PT Pertamina di Singapura dan pengiriman kargo.

Bambang disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

43 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.