Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pentingnya Perlindungan Anak, Istri Wapres Serukan Stop Pernikahan Usia Dini

📅 Rabu, 11 Jun 2025, 16:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pentingnya Perlindungan Anak, Istri Wapres Serukan Stop Pernikahan Usia Dini Doc: Antara
Ket. Isteri Wakil Presiden Selvi Ananda (kiri) berbincang dengan siswa sekolah menengah pertama terkait pencegahan pernikahan anak usia dini di RSUD NTB, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (11/6).

Mataram - Istri Wakil Presiden, Selvi Ananda menyerukan upaya penghentian pernikahan usia anak agar Indonesia memiliki generasi emas yang unggul pada tahun 2045.

"Jangan lagi ada pernikahan anak usia dini, karena kita sama-sama ingin generasi muda Indonesia tumbuh menjadi generasi yang sehat dan berpendidikan untuk mencapai Indonesia Emas 2045," ujarnya dalam sosialisasi stop pernikahan anak usia dini di RSUD NTB, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (11/6).

Selvi menuturkan seluruh pihak harus berkolaborasi dan bekerja sama agar fenomena pernikahan usia anak tidak lagi terjadi di tengah masyarakat.

Dia mengajak para siswa yang duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) untuk tidak menikah muda, karena dapat membuat pendidikan terputus.

"Belajar dulu yang baik, setelah ini lanjut sekolah ke SMA, kemudian ke universitas. Semoga cita-cita tercapai bisa mendapatkan pekerjaan yang baik. Ekonomi bisa mapan, setelah itu baru boleh melangkah ke jenjang selanjutnya, ke pernikahan," ucap Selvi.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) dari tahun 2021 sampai 2024, Nusa Tenggara Barat selalu mencatatkan angka perkawinan usia anak paling tinggi secara nasional.

Persentase perempuan sebelum usia 18 tahun yang menikah pada 2021 mencapai 16,59 persen, tahun 2022 sebanyak 16,23 persen, dan mencapai puncak tertinggi 17,32 persen pada 2023. Sedangkan tahun 2024 mengalami penurunan sedikit ke angka 14,96 persen.

Pengadilan Tinggi Agama Mataram menyebut dispensasi perkawinan di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat sejak 2021 sampai 2024 terus mengalami penurunan dari 1.116 dispensasi menjadi 710 dispensasi, 723 dispensasi, dan 581 dispensasi.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram Joko Jumadi memaparkan langkah paling konkret untuk mengeliminasi kasus pernikahan usia anak adalah kolaboratif dan harus terintegrasi dari mulai pencegahan, pengurangan risiko, sampai penanganan.

"Kalau hanya penanganan seperti menyiapkan ember saat atap kita bocor," pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

29 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.