Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penjabat Bupati Jayapura Sebut Surat Usulan Pemberhentian Ketua DPRD Salah

📅 Rabu, 17 Jan 2024, 06:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penjabat Bupati Jayapura Sebut Surat Usulan Pemberhentian Ketua DPRD Salah Doc: ANTARA/Yudhi Efendi
Ket. Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo.

Sentani - Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo menyebut surat usulan pemberhentian Ketua DPRD setempat Klemens Hamoterdapat kesalahan sehingga tidak dapat diproses ke tahap selanjutnya.

"Saya ini mantan Sekretatis Dewanlima tahun, dan saya lihat surat tersebut jadi malu sendiri," kata Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo di Sentani, Selasa.

Menurutnya, ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo terlibat kasus hukum pada 2023, dan seharusnya sudah harus ada pergantian melalui surat yang diserahkan melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura ke Pemerintah Provinsi Papua.

"Bagaimana kita mau proses pergantiannya, surat saja yang diberikan Sekwan ke kami untuk diserahkan ke Pemerintah Provinsi salah semua," ujarnya.

Dia menjelaskan perbedaan surat itu bisa terlihat dari surat pertama dan kedua berbeda, judul dan litumnya berbeda.

"Saya ulangi, surat dari Sekwan salah dan bagaimana proses pemberhentian dapat berjalan hingga ada pergantian," katanya.

Dia menambahkan kalau surat yang diserahkan oleh Sekwan Kabupaten Jayapura sudah benar maka suratnya sudah pasti akan ditindaklanjuti.

Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Jayapura Derek Timotius Wouw mengatakan surat pemberhentian telah ditindaklanjuti ke Pemerintah Provinsi Papua.

"Kami sendiri yang langsung berikan ke Pemerintah Provinsi Papua untuk segera menindaklanjuti usulan tersebut, mengingat dua surat sebelumnya masing-masing 20 November dan 4 Desember 2023 tidak ditindaklanjuti oleh penjabat bupati," ujarnya.

Menurutnya, saat ini pihaknya sifatnya hanya menunggu jawaban surat terkait pemberhentian itu dari Pemerintah Provinsi Papua.

"Yang penting kami sudah serahkan, sudah sampai dimana itu kami tidak tahu, dan hanya menunggu saja," katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo diduga melakukan kasus penipuan ratusan juta rupiah dengan korban berinisial DIA (52) dan kasusnya dilaporkan pada Sabtu (4/11) 2023 di Polres Jayapura.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.