Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Keuangan Negara

Pengelolaan Utang Harus Diwaspadai agar Produktif

Foto : Sumber: Kementerian Keuangan - Litbang KJ - KJ/ONE
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, pekan lalu, mengenai rasio utang pemerintah sebesar 39,57 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) masih termasuk sehat menuai kontroversi dari para ekonom.

Alasan Menkeu menyatakan rasio tersebut masih sehat karena di bawah ketetapan Undang-Undang (UU) yang mengatur utang pemerintah maksimal 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Anda terobsesi yang dianggap sehat itu negara tidak ada utang, ya tidak ada. Semua negara, bahkan itu Brunei Darussalam maupun Arab Saudi punya utang," kata Menkeu dalam acara "Kuliah Umum" salah satu media yang dipantau Antara secara daring di Jakarta, akhir pekan lalu.

Rasio utang, kata Menkeu, cenderung menurun dari rasio sebelumnya yang berada di kisaran 40 persen dari PDB saat pandemi Covid-19. Penurunan rasio utang, jelasnya, diupayakan dengan meningkatkan penerimaan negara saat perekonomian membaik.

Seluruh penerimaan negara tersebut dikumpulkan agar bisa digunakan membiayai belanja negara untuk masyarakat sehingga pemerintah tidak perlu melakukan pembiayaan melalui utang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top