Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Strategi Pembangunan

Penerapan Prinsip Industri Hijau Utamakan Efisiensi dan Efektivitas

Foto : ANTARA/FARHAN ARDA NUGRAHA

Andi Rizaldi, Kepala BSKJI Kemenperin

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan penerapan prinsip industri hijau mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas yang mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi-fungsi lingkungan hidup.

"Industri hijau memberikan banyak manfaat, di antaranya mengurangi biaya operasi termasuk penghematan energi dan air, menghemat sumber daya alam yang terbatas, mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, menjaga keseimbangan ekosistem, serta mendorong pengembangan teknologi yang ramah lingkungan," kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, di Jakarta, Sabtu (2/3).

Seperti dikutip dari Antara, Andi mengatakan untuk mengatur pemanfaatan sumber daya energi, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi. Tujuan utama dari peraturan tersebut adalah memastikan ketersediaan energi nasional yang berkelanjutan dengan menerapkan teknologi energi yang efisien, pemanfaatan energi yang efisien dan rasional, serta mengedepankan budaya hemat energi.

Andi mengatakan Kemenperin terus mendorong perusahaan-perusahaan manufaktur di Indonesia dapat menerapkan prinsip industri hijau dalam proses produksinya. Tujuan dari penerapan industri hijau adalah mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas yang mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi-fungsi lingkungan hidup.

Sejalan dengan implementasi PP 3/2023, Kemenperin mendukung proyek Boosting Energy Efficiency Practices for the Industrial Sector (BENEFITS), dengan tujuan memperkuat penerapan manajemen energi di sektor industri secara lebih masif untuk mempercepat dekarbonisasi industri dan transisi energi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top