![Pendaftar BPI Tidak Perlu Menunda Perkuliahan](https://koran-jakarta.com/images/article/pendaftar-bpi-tidak-perlu-menunda-perkuliahan-240510214629.jpg)
Pendaftar BPI Tidak Perlu Menunda Perkuliahan
![Pendaftar BPI Tidak Perlu Menunda Perkuliahan](https://koran-jakarta.com/images/article/pendaftar-bpi-tidak-perlu-menunda-perkuliahan-240510214629.jpg)
Kepala Sub Bagian Umum Bala Pembiayaan Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Ratna Prabandari.
Pendaftar Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024 tidak perlu menunda perkuliahan jika sudah diterima di perguruan tinggi pada semester gasal tahun ajaran 2024/2025. Pendaftar masih bisa mengikuti seluruh seleksi BPI.
JAKARTA - Kepala Sub Bagian Umum Bala Pembiayaan Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Ratna Prabandari, mengatakan pendaftar Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024 tidak perlu menunda perkuliahan jika sudah diterima di perguruan tinggi pada semester gasal tahun ajaran 2024/2025. Pendaftar masih bisa mengikuti seluruh seleksi BPI.
"Diperbolehkan untuk tidak menunda kuliah," ujar Ratna, kepada Koran Jakarta, Jumat (10/5).
Sebagai informasi, penerima BPI baru akan diumumkan pada bulan September 2024. Sedangkan, beberapa perguruan tinggi sudah memulai masa perkuliahan sejak Agustus 2024.
Proses tersebut membuat pendaftar BPI mesti membayar biaya masuk kuliah. Ratna memastikan, jika penerima BPI 2024 sudah membayar biaya kuliah, maka BPI akan mengganti biaya tersebut.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya