Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pencairan Bantuan Sosial Tunai Bisa Lewat ATM

📅 Sabtu, 04 Mar 2023, 01:00 WIB | Oleh:
Pencairan Bantuan Sosial Tunai Bisa Lewat ATM Doc: Istimewa
Ket. PENYALURAN BANSOS I Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo, terkait penyaluran Bansos melalui Bank Himbara, di Jakarta, Kamis (2/3) petang.

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, memastikan pencairan bantuan sosial (Bansos) tunai bisa melalui ATM penerima manfaat. Kemensos sudah berkoordinasi dengan Bank Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Jadi kita bisa langsung penerimaan manfaat langsung melalui bank atau lewat ATM seperti itu," ujar Risma, usai Pertemuan dengan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait penyaluran Bansos melalui Bank Himbara, di Jakarta, Kamis (2/3) petang.

Dia mengatakan, pencairan melalui ATM selain untuk Program Keluarga Harapan (PKH), mencakup juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Selain sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 63 tahun 2017 yang memperbolehkan penarikan tunai atau barang, hal tersebut juga meminimalisasi penyelewengan.

"Sesuai tadi Perpres dan surat rekomendasi dari Komisi VIII karena banyaknya penyimpangan-penyimpangan saat itu maka kemudian kita tidak melewatkan itu," jelasnya.

Risma memastikan, pencairan Bansos tunai melalui ATM mendorong inklusi keuangan dengan memudahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selain tidak perlu mengantre, akses penerima manfaat lebih mudah karena layanan ATM 1x24 jam.

Mensos menambahkan, pihaknya juga memfasilitasi pencairan bansos dengan PT Pos Indonesia. Hal tersebut untuk menjangkau penerima manfaat yang lokasinya jauh dari bank atau sudah lansia dan disabilitas.

"Maka sampai berapa hari mereka tidak mengambil maka itu penyalurannya dilewatkan melalui PT Pos. Jadi kami sudah menyepakati itu," tandasnya.

431 Kota/Kabupaten

Sebagai informasi, PT Pos akan menjangkau 83 kabupaten/kota, sedangkan Himbara himbara dan BSI akan menyalurkan bantuan di 431 kabupaten/kota. Penyaluran ini menargetkan 10 juta KPM PKH dan 18,8 juta KPM BPNT.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan penyaluran melalui PT Pos mencakup 250 wilayah. Dia memastikan penyaluran akan tepat sasaran sebab PT Pos langsung mengantar ke rumah masing-masing dengan menyertakan data biometrik dan foto.

"Selama beberapa tahun terakhir memang banyak daerah terluar dan masyarakat yang jauh daripada perkotaan ini efektif dikelola oleh PT Pos karena jangkauannya bisa door to door," katanya.

Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi, menerangkan, penyaluran PT Pos melalui tiga cara. Pertama mendatangi kantor pos sesuai jadwal undangam; kedua, komunitas seperti RT/RW dan kelurahan; ketiga, pengantaran langsung ke rumah masing-masing seperti lansia disabel dan sebagainya.

"Terutama di daerah terpencil kita serahkan langsung kalau datang ke komunitas atau kantor pos terlalu jauh," tambahnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.