Penanganan Dugaan Korupsi Perusahaan Daerah Milik Pemprov NTB Cukup Lamban, Ada Apa
📅 Rabu, 21 Mei 2025, 14:50 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
MATARAM – Hingga kini penanganan kasus dugaan korupsi sejumlah kegiatan usaha PT Gerbang NTB Emas (GNE) cukup lamban karena belum naik ke tahap penyidikan.
"Belum penyidikan, masih penyelidikan," kata Pelaksana tugas Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Ely Rahmawati, di Mataram, Rabu.
Dalam tahapan ini, Ely menyampaikan bahwa pengumpulan keterangan dan data yang berkaitan dengan kasus tersebut masih berjalan, tapi belum tuntas.
Dia memastikan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah milik Pemerintah Provinsi NTB tersebut berbeda dengan kegiatan penggeledahan pada hari Kamis (8/5) di kantor PT GNE dan Ruangan Biro Ekonomi Setda NTB.
Penyelidikan kasus ini sebelumnya disampaikan Kepala Kejati NTB Enen Saribanon pada medio Desember 2024.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Untuk kasus PT GNE, masih pengumpulan data dan bahan keterangan, penanganan masih penyelidikan," kata Kajati NTB Enen Saribanon di Mataram, Kamis, 19 Desember 2024. Sampai sekarang pun masih penyelidikan.
Dalam rangkaian penyelidikan, pihak kejaksaan sudah meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait, termasuk dari PT GNE. Dugaan korupsi dalam kegiatan usaha PT GNE ini berkaitan dengan pinjaman modal pemerintah dari 2019 sampai dengan 2024 senilai 27 miliar.
Adapun jenis usaha yang diduga terjadi tindak pidana korupsi berkaitan dengan usaha kayu, dan trading kerja sama dengan BUMDes terkait pengadaan bahan pokok.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selanjutnya, pembangunan kawasan perumahan kerja sama dengan perusahaan di Lombok Timur, dan pemenuhan kebutuhan di Mandalika untuk kerikil dan batu koral, serta kegiatan usaha agro jagung.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!