Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov Sumut Tata Ulang OPD untuk Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

📅 Kamis, 23 Okt 2025, 09:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov Sumut Tata Ulang OPD untuk Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan Doc: ANTARA
Ket. Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap (kiri) saat temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (22/10/2025). 

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tengah melakukan penataan ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut guna meningkatkan efektivitas pemerintahan. 

"Saat ini, Bapak Gubernur sedang menata kembali struktur organisasi sesuai kebutuhan masyarakat agar kinerja pemerintahan semakin meningkat," ujar Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, saat temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (22/10). 

Selain meningkatkan efektivitas pemerintahan secara menyeluruh, lanjut dia, langkah ini juga untuk optimalisasi kinerja jajaran OPD di lingkungan Pemprov Sumut.

Kemudian, menyesuaikan struktur dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2025–2030 yang difokuskan kepada perbaikan tata kelola pemerintahan.

"Penataan ini sejalan visi misi Gubernur, khususnya poin peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik. Restrukturisasi ini juga telah mendapat rekomendasi Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," jelas Dedi.

Pihaknya merinci perubahan penting struktur OPD di lingkungan Pemprov Sumut, di antaranya pemisahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menjadi ‎Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, Cipta Karya, dan Tata Ruang.

Untuk bidang Sumber Daya Air akan berdiri sendiri sebagai dinas baru, dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

"Unit Cipta Karya dan Tata Ruang beralih fungsi, sementara urusan Perumahan dan Permukiman akan menjadi salah satu fokus utama," tuturnya.

Di sisi lain, papar dia, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura akan digabungkan dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

"Pemisahan dan penggabungan ini didasari oleh isu strategis nasional dan daerah, seperti kedaulatan pangan dan ketahanan air. Sungai-sungai besar serta lahan persawahan luas di Sumut memerlukan penanganan khusus," tegas Dedi.

Ia juga mengingatkan, penggabungan beberapa OPD di lingkungan Pemprov Sumut ini juga ditujukan untuk efisiensi anggaran maupun efektivitas pelaksanaan program kerja.

Mengingat, lanjut dia, sebagian fungsi pembinaan perkebunan dan peternakan kini telah dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Menurutnya, penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru ini akan dirampungkan dalam waktu dekat.

Saat ini seluruh dokumen dan rekomendasi terkait penataan SOTK baru ini tengah difinalisasi oleh Biro Organisasi bekerja sama dengan Kemendagri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.