Pemprov Sulbar Berikan Bantuan Alat Tangkap untuk Nelayan
📅 Jumat, 27 Sep 2024, 03:37 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/HO Humas Pemprov Sulbar
MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyerahkan bantuan alat tangkap kepada para nelayan dari sejumlah kabupaten di provinsi itu untuk meningkatkan produksi perikanan.
"Bantuan untuk nelayan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dengan mengelola kekayaan laut, serta meningkatkan produksi perikanan Sulbar yang saat ini berkisar 67 ribu ton per tahun," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulbar Suyuti Marzuki, di sela-sela penyerahan bantuan alat tangkap untuk nelayan, di Mamuju, Kamis.
Ia menyebut bantuan untuk para nelayan itu yakni mesin katinting 9 PK sebanyak 16 unit untuk empat kelompok di Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Mamuju.
Kemudian, mesin kantinting 6,5 PK sejumlah 28 unit untuk 6 kelompok nelayan di Kabupaten Mamuju dan Majene.
Selain itu, alat tangkap purse seine atau pukat cincing, sebanyak dua paket untuk dua kelompok nelayan di Kabupaten Mamuju.
"Diharapkan kelompok nelayan dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan, dan saling berbagi pengalaman dan strategi dalam mengelola sektor perikanan dan meningkatkan produksi perikanan," ujarnya.
Ia meminta agar nelayan harus saling mendukung dan bersinergi dalam mengelola sektor perikanan, karena terdapat tantangan yang harus dihadapi, seperti perubahan iklim dan penangkapan ikan ilegal, sehingga para nelayan diminta untuk tetap menjaga kelestarian sumber daya laut.
"Laut adalah titipan, dan kita harus menjaganya untuk generasi yang akan datang, sehingga harus dikelola dengan menjaga kelestarian lingkungan," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!