Pemprov DKI Segel Permanen Atlas Padel Kembangan karena Langgar Aturan RTH
📅 Selasa, 10 Mar 2026, 16:54 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Risky Syukur
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil tindakan tegas dengan menyegel permanen bangunan pusat olahraga Atlas Padel di kawasan Puri Indah, Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Langkah ini dilakukan lantaran bangunan tersebut terbukti berdiri tanpa izin di atas lahan yang secara fungsi diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah menegaskan, bangunan tersebut tidak mungkin mendapatkan legalitas karena pelanggaran tata ruang yang bersifat fatal.
"Ya sudah (disegel). Kalau Atlas Padel itu segel permanen, enggak bisa ada ijin-nya," ujar Iin melalui pesan singkat kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Iin mengatakan, lokasi tersebut harusnya dikembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH). "Harus dikembalikan fungsinya ke RTH," ucapnya.
Mengenai teknis alih fungsi bangunan tersebut, Iin menyebut kewenangan tersebut ada pada Sudin Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Barat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ke Sudin Citata (CKTRP) ya untuk penjelasan teknisnya," ucap Iin.
Pantauan ANTARA di lokasi pada pukul 16.30 WIB, garis pembatas Dinas CKTRP telah melintang mengelilingi area bangunan padel. Pada pintu bangunan tersebut, terdapat spanduk berwarna merah berisi informasi penyegelan.
"Bangunan ini dikenakan penghentian tetap (disegel). Melanggar Undang-Undang nomor 6 tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021, dan/atau Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2021," demikian tertulis pada spanduk tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hampir tak ada aktivitas di area bangunan yang disegel itu. Hanya terlihat beberapa orang yang menggunakan teras bangunan untuk bersantai.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!