Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Kukar Berikan Diklat Khusus untuk Pengurus Koperasi Merah Putih: Meningkatkan Kualitas SDM Koperasi

📅 Jumat, 13 Jun 2025, 13:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Kukar Berikan Diklat Khusus untuk Pengurus Koperasi Merah Putih: Meningkatkan Kualitas SDM Koperasi Doc: Antara Foto
Ket. Bupati Kukar Edi Damansyah di Tenggarong

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur, memberikan pendidikan dan pelatihan (dilklat) khusus bagi pengurus Koperasi Merah Putih yang tersebar di desa dan kelurahan, untuk memperkuat manajemen pengelolaan koperasi.

Secara umum, warga setempat yang masuk dalam pengurus koperasi, diyakini telah memiliki pengetahuan tentang koperasi, keterampilan usaha, dan semangat mengembangkan wirausaha, sedangkan pelatihan dimaksudkan sebagai penguatan.

"Teman-teman yang sudah terpilih dan ditetapkan sebagai pengurus Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan, nanti akan diberikan diklat khusus terkait dengan manajemen koperasi," kata Bupati Kukar Edi Damansyah di Tenggarong, Jumat.

Sedangkan saat ini, ia mengaku terus memantau terkait dengan penyelesaian proses administrasi koperasi, yakni 193 desa dan 44 kelurahan (237 koperasi) yang dilaporkan sudah seluruhnya dibentuk kelembagaannya maupun kepengurusan, hingga akta pendirian koperasi melalui notaris.

"Untuk berkas administratif baik yang terkait dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dari Koperasi Merah Putih yang sudah dibentuk di 237 desa/kelurahan, tentu diharapkan semuanya bisa dilengkapi," katanya.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih yang terdiri dari para organisasi perangkat daerah, para camat, lurah, dan para kepala desa atas kerja kolaborasi mereka sehingga koperasi tersebut telah terbentuk.

Sementara Sunggono, selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar, saat rapat koordinasi dan evaluasi optimalisasi pelaksanaan Koperasi Merah Putih se-Kukar, tiga hari lalu, menyatakan bahwa banyak unit usaha yang bisa dipilih dan dijalankan oleh Koperasi Merah Putih baik di desa maupun kelurahan. 

Sejumlah jenis usaha tersebut antara lain koperasi bisa membuka gerai sembako, gerai obat murah atau apotik desa, gerai klinik desa, gerai pergudangan dan logistik, serta sejumlah kegiatan usaha lain. 

"Koperasi Merah Putih juga dapat mengembangkan usaha lain di luar beberapa unit usaha tersebut, namun dengan catatan harus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat desa/kelurahan, dan memperhatikan kearifan lokal," kata Sunggono.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.