Pemkab Cilacap Bersama UNICEF-LPA Klaten Gelar FGD Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Berbasis Gender dan Perkawinan Anak
📅 Minggu, 15 Jan 2023, 12:11 WIB | Oleh: Rivaldi Dani Rahmadi
Doc: Dok. Pemkab Cilacap
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama UNICEF dan Lembaga Perlindungan Anak Klaten menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Berbasis Gender dan Perkawinan Anak. Adapun FGD tersebut digelar di Aula Dinas KB PP dan PA pada Kamis (12/1).
Selain itu, FGD Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Berbasis Gender dan Perkawinan Anak diikuti oleh OPD-OPD terkait di Kabupaten Cilacap serta Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Cilacap.
Plt Dinas KB PP dan PA Kabupaten Cilacap Dian Arinda Murin menjelaskan, digelarnya FGD tersebut bertujuan untuk berdiskusi mengenai program apa saja yang akan diambil dalam pencegahan dan penanggulangan kekerasan berbasis gender dan perkawinan anak yang tergolong masih tinggi di Cilacap.
"Di pertemuan ini kita akan saling support. Mungkin masing-masing OPD yang kita undang memiliki masukan tentang program ke depan bagaimana dengan banyaknya kasus yang ada di Cilacap yang sangat memprihatinkan," kata Dian saat membuka FGD Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Berbasis Gender dan Perkawinan Anak, dikutip dari laman resmi Pemkab Cilacap, Jumat (13/1).
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten Eri Pratama Putra yang memandu FGD tersebut meberikan pembahasan terkait pengetahuan peserta FGD tentang perkawinan anak dan kekerasan berbasis gender. Kemudian, FGD dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi terbuka serta evaluasi terkait program masing-masing OPD yang akan dan sudah dilakukan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Awalnnya ini kan karena ada tantangan luar biasa, Provinsi Jawa Tengah ada di angka 10,2 persen untuk perkawinan anak dibawah usia 18 tahun, hanya sedikit di bawah rata-rata nasional. Nah sekarang tantangan kita bagaimana menurunkan itu melalui Langkah-langkah yang akan kita diskusikan hari ini," ucap Eri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!