Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Bekasi Ajukan Izin ke Kemendagri untuk Pergeseran Anggaran Perbaikan Infrastruktur Banjir

📅 Jumat, 20 Feb 2026, 05:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Bekasi Ajukan Izin ke Kemendagri untuk Pergeseran Anggaran Perbaikan Infrastruktur Banjir Doc: Antara
Ket. RSUD Kabupaten Bekasi di Jalan Raya Teuku Umar, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung turut tergenang saat musibah banjir pada pertengahan Januari 2026 lalu.

Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengajukan izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk melakukan perubahan perencanaan kegiatan melalui skema pergeseran anggaran dalam rangka percepatan perbaikan infrastruktur terdampak banjir.

Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyatakan sejumlah kerusakan infrastruktur seperti jalan, jembatan dan sistem drainase terjadi setelah banjir melanda wilayah tersebut. Perbaikan kerusakan tersebut belum masuk dalam perencanaan anggaran pemerintah daerah sehingga memerlukan persetujuan dari Kemendagri.

"Makanya kami izin ke Kemendagri, karena ada perubahan dalam perencanaan penganggaran. Status saya juga masih Plt, jadi harus melalui prosedur ini juga," kata Asep di Cikarang, Kamis (19/2).

Ia mengatakan pemerintah daerah sudah melakukan pembahasan kebutuhan mendesak terkait perbaikan infrastruktur sebanyak dua kali bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bekasi, sebelum memutuskan untuk mengajukan izin tersebut.

Fokus utama infrastruktur mencakup percepatan perbaikan jalan berlubang, khususnya pada ruas jalan-jalan yang menjadi jalur utama masyarakat menjelang arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah.

"Kami fokus pada percepatan pembangunan, terutama perbaikan jalan berlubang, mengingat jalur di Kabupaten Bekasi menjadi akses mudik menjelang Idul Fitri," ujarnya.

Asep mengaku berkenaan dengan statusnya selaku pelaksana tugas, maka setiap kebijakan yang akan diambil harus mendapatkan persetujuan dari Kemendagri demi kepentingan masyarakat.

"Tadi kami juga sudah rapat kembali. Selama dua hari ke depan, dinas-dinas teknis akan menyusun kegiatan-kegiatan yang perlu dilakukan percepatan. Senin depan, kami akan bersurat resmi ke Kemendagri untuk meminta persetujuan," katanya.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan infrastruktur di Kabupaten Bekasi sehingga masyarakat bisa menjalankan aktivitas kembali dengan normal sekaligus mendukung kelancaran mobilitas pengguna jalan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Pemkab Bekasi turut berkomitmen untuk terus memprioritaskan kebutuhan masyarakat dalam hal penanganan dampak bencana baik jangka pendek, menengah hingga jangka panjang," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.