Pemindahan ASN ke IKN Bertahap hingga 2029
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Konferensi Pers “Skema Pemindahan ASN ke IKN” di Jakarta, Rabu (17/4).
“Pemindahan ASN dilakukan secara bersama-sama semua kementerian dengan tiga prioritas. Bukan kementerian tertentu yang pindah lebih dulu, tapi semua kementerian pindah bertahap."
SAMARINDA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dilakukan secara bertahap mulai tahun ini hingga 2029 melalui tiga prioritas.
"Pemindahan ASN dilakukan secara bersama-sama semua kementerian dengan tiga prioritas. Bukan kementerian tertentu yang pindah lebih dulu, tapi semua kementerian pindah bertahap," ujar Menpan RB dalam rilis Humas Otorita IKN yang diterima Jumat (19/4).
Total jumlah ASN yang pindah ke IKN secara bertahap tersebut sebanyak 32.937 pegawai, terdiri dari pemindahan prioritas 1 dengan 179 unit pejabat eselon 1 di 38 kementerian/ lembaga dengan jumlah ASN yang pindah sebanyak 11.016 pegawai.
Untuk pemindahan prioritas 2 dengan melibatkan 91 unit pejabat eselon 1 di 29 kementerian/ lembaga, yakni jumlah ASN yang pindah ke IKN sebanyak 6.884 pegawai.
Sedangkan prioritas pemindahan ke-3 melibatkan 378 unit eselon 3 di 50 kementerian/ lembaga, dengan jumlah ASN yang pindah ke ke IKN sebanyak 14.237 orang.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya