Pemilu Myanmar Ditunda, Junta Militer Perpanjang Status Keadaan Darurat
Peringatan tahun kedua kudeta militer Myanmar di luar Kedutaan Besar Myanmar, di Tokyo.
Pemilu yang direncanakanakan akan digelar Agustus mendatang ditunda karena junta militer Myanmar memperpanjang pemberlakuan status keadaan darurat di negara itu.
JAKARTA - Pemerintah junta militer Myanmar pada Rabu (1/2) mengumumkan perpanjangan status keadaan darurat yang diberlakukannya ketika merebut kekuasaan dua tahun lalu - langkah yang tampaknya akan menunda pemilu yang awalnya diprediksi akan digelar Agustus mendatang.
Dilansir VOA, pengumuman yang disiarkan melalui stasiun televisi pemerintah MRTV itu mengatakan bahwa Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional (NDSC), yang melakukan pertemuan pada Selasa (31/1), memperpanjang status keadaan darurat selama enam bulan ke depan, karena negara itu masih berada dalam situasi tidak normal dan diperlukan waktu untuk mempersiapkan pemilu yang damai dan stabil. Secara teoritis, dewan itu adalah sebuah badan pemerintahan konstitusional, namun pada praktiknya dikendalikan oleh militer.
Belum ada tanggal pasti yang diumumkan, tetapi kepala dewan militer, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, sempat menyatakan bahwa pemilu dapat diselenggarakan pada bulan Agustus. Laporan pada hari Rabu itu mengatakan bahwa pemilu akan dilakukan setelah memenuhi ketentuan keadaan darurat.
Komentar
()Muat lainnya