Pemerintah Pastikan Percepat Penanganan Insiden Tenggelamnya Kapal Wisata di Labuan Bajo
📅 Senin, 29 Des 2025, 14:13 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah telah meminta adanya percepatan penanganan kecelakaan kapal wisata di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12), dia menyebut pemerintah telah melakukan koordinasi secara intensif dengan jajaran TNI, Polri, dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Kita memonitor adanya kejadian kecelakaan di Labuan Bajo dan kami juga minta kepada seluruh jajaran TNI, Polri, Kemenhub untuk bekerja keras secepat mungkin melakukan penanganan-penanganan," ujarnya.
Prasetyo menyampaikan pemerintah terus mengerahkan bantuan untuk pencarian korban insiden kapal tersebut.
Menurut informasi yang ia terima, masih ada korban dari kapal wisata itu yang belum ditemukan. "Karena informasi terakhir, korban masih belum ditemukan," ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kapal Phinisi Putri Sakina tenggelam di perairan Selat Padar akibat diduga terkena gelombang setinggi dua meter yang mengakibatkan mesin mati. Hingga kini, empat wisatawan asal Spanyol, yaitu pelatih sepak bola wanita Valencia CF Fernando Martin Careras dan ketiga anaknya, belum ditemukan.
Sebanyak tujuh penumpang beserta awak kapal dilaporkan berhasil diselamatkan dalam musibah tersebut.
Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), Tim SAR akan melanjutkan operasi pencarian selama tujuh hari, dengan evaluasi berkala berdasarkan kondisi cuaca dan keselamatan tim di lapangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagai langkah pencegahan, otoritas kesyahbandaran di bawah Kementerian Perhubungan, telah menetapkan larangan sementara pelayaran kapal wisata di perairan Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo, terhitung sejak 26 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 atau sampai dengan pengumuman lebih lanjut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!