Pemerintah Hapus Angka Kematian Covid-19 dari Indikator Penilaian Evaluasi PPKM
Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali hingga 16 Agustus 2021. Sementara PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang selama dua pekan mulai 10-23 Agustus 2021.
Selain itu, pemerintah juga melakukan perubahan peraturan salah satunya menghapus indikator kematian dalam evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4-3.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan terdapat 26 kabupaten/kota yang berhasil turun dari Level 4 ke Level 3.
"Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang akan dilakukan 10-16 Agustus 2021 nanti, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari Level 4 ke level 3. Hal ini melanjutkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8) malam.
Walau sejumlah daerah mengalami penurunan kasus Covid-19, namun kenyataannya angka kematian akibat COVID-19 tercatat 1.000 orang per hari.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya