Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemda Perlu Pelihara Jalan Daerah

📅 Senin, 21 Agu 2023, 08:48 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pemda Perlu Pelihara Jalan Daerah Doc: istimewa

JAKARTA - Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah (Pemda) ikut memelihara jalan daerah. Program operasi dan pemeliharaan jalan penting untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi secara optimal melayani lalu lintas sesuai umur rencana sehingga biaya logistik dapat ditekan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong Pemda untuk mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No.3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah melalui program anggaran dalam rangka operasi dan pemeliharaan jalan daerah yang akan diserah terimakan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) bertujuan untuk menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.

"Percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah telah dimulai secara serentak di seluruh Indonesia pada akhir Juli 2023," kata Basuki di Jakarta, akhir pekan lalu.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan kebijakan IJD sejalan dengan perintah Presiden untuk melaksanakan kegiatan pembangunan jalan daerah dan membantu meningkatkan kemantapan jalan dalam rangka mendukung produktivitas kawasan industri, pariwisata, perkebunan, pertanian hingga jaringan jalan daerah sekitar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. IJD bertujuan untuk mendukung terciptanya aksesibilitas dan mobilitas agar setiap tempat yang memiliki potensi ekonomi bisa berkembang karena terhubung dengan jalan.

Menurut Hedy, saat ini masih terdapat sejumlah gap pendanaan terhadap status jalan, baik jalan nasional, provinsi, maupun jalan kabupaten/ kota sehingga akhirnya menimbulkan gap tingkat kemantapan. Berdasarkan data, jalan kabupaten/ kota mendominasi jalan di Indonesia, yakni 82 persen dari total jaringan jalan di Indonesia, dengan panjang mencapai 433.654,4 kilo meter (km). Kemudian jalan provinsi sepanjang 8,9 persen dengan panjang mencapai 47.874 km. Sementara jalan nasional 9.06 persen atau sepanjang 47.603, 39 km.

Anggaran Rendah

Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan, Ditjen Bina Marga Wilan Oktavian mengatakan APBD untuk penanganan jalan daerah memang masih cukup rendah. Menurut Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2022, dari 34 provinsi di Indonesia hanya mengalokasikan 7,06 persen atau sebesar 17 triliun rupiah untuk pekerjaan jalan, sedangkan di tingkat kabupaten/ kota hanya 5,7 persen atau sebesar 45,10 triliun rupiah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.