Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemda Perlu Pelihara Jalan Daerah

📅 Senin, 21 Agu 2023, 08:48 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pemda Perlu Pelihara Jalan Daerah Doc: istimewa

JAKARTA - Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah (Pemda) ikut memelihara jalan daerah. Program operasi dan pemeliharaan jalan penting untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi secara optimal melayani lalu lintas sesuai umur rencana sehingga biaya logistik dapat ditekan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong Pemda untuk mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No.3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah melalui program anggaran dalam rangka operasi dan pemeliharaan jalan daerah yang akan diserah terimakan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) bertujuan untuk menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.

"Percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah telah dimulai secara serentak di seluruh Indonesia pada akhir Juli 2023," kata Basuki di Jakarta, akhir pekan lalu.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan kebijakan IJD sejalan dengan perintah Presiden untuk melaksanakan kegiatan pembangunan jalan daerah dan membantu meningkatkan kemantapan jalan dalam rangka mendukung produktivitas kawasan industri, pariwisata, perkebunan, pertanian hingga jaringan jalan daerah sekitar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. IJD bertujuan untuk mendukung terciptanya aksesibilitas dan mobilitas agar setiap tempat yang memiliki potensi ekonomi bisa berkembang karena terhubung dengan jalan.

Menurut Hedy, saat ini masih terdapat sejumlah gap pendanaan terhadap status jalan, baik jalan nasional, provinsi, maupun jalan kabupaten/ kota sehingga akhirnya menimbulkan gap tingkat kemantapan. Berdasarkan data, jalan kabupaten/ kota mendominasi jalan di Indonesia, yakni 82 persen dari total jaringan jalan di Indonesia, dengan panjang mencapai 433.654,4 kilo meter (km). Kemudian jalan provinsi sepanjang 8,9 persen dengan panjang mencapai 47.874 km. Sementara jalan nasional 9.06 persen atau sepanjang 47.603, 39 km.

Anggaran Rendah

Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan, Ditjen Bina Marga Wilan Oktavian mengatakan APBD untuk penanganan jalan daerah memang masih cukup rendah. Menurut Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2022, dari 34 provinsi di Indonesia hanya mengalokasikan 7,06 persen atau sebesar 17 triliun rupiah untuk pekerjaan jalan, sedangkan di tingkat kabupaten/ kota hanya 5,7 persen atau sebesar 45,10 triliun rupiah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar

Insiden Kapal Virgo: 1 Penumpang Meninggal, 125 Dalam Pencarian

47 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Insiden Kapal Virgo: 1 Penu...
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.