Peluang Indonesia Menjadi Raja Lobster Dunia Terancam Tanpa Reformasi Kebijakan
📅 Senin, 28 Apr 2025, 12:50 WIB | Oleh: Eko S
Doc: Dok. Istimewa
JAKARTA — Indonesia, sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia, menyimpan potensi besar dalam sektor budidaya lobster. Namun peluang ini terancam hilang akibat perubahan iklim, degradasi habitat, dan kebijakan pemerintah yang belum berpihak sepenuhnya kepada nelayan.
Salah satu tahap hidup lobster yang bernilai tinggi adalah puerulus, atau benih lobster muda. Jika dikelola dengan benar, Indonesia berpotensi menjadi pusat budidaya lobster dunia. Sayangnya, naiknya suhu laut, rusaknya terumbu karang, serta menurunnya kualitas ekosistem pesisir semakin mempersempit peluang regenerasi lobster alami di laut.
Upaya pelestarian benih lobster juga tersandung persoalan di darat. Dalam hampir satu dekade terakhir, pemerintah Indonesia telah berganti-ganti kebijakan setidaknya lima kali terkait pengelolaan puerulus. Larangan ekspor yang diterapkan sejak 2015 bertujuan melindungi populasi lobster dan mendorong budidaya di dalam negeri. Namun, lemahnya infrastruktur, teknologi, dan pendampingan terhadap nelayan justru membuka ruang maraknya penyelundupan, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun per tahun.
Penelitian kolaboratif yang dipublikasikan di jurnal internasional Marine Policy pada Agustus 2024 mengungkap dinamika ini secara rinci. Studi yang melibatkan akademisi dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Lampung, dan Turku School of Economics, Finlandia, menemukan bahwa penyelundupan melonjak justru saat kebijakan pelarangan diberlakukan. Dalam praktiknya, benih lobster bahkan dikamuflase sebagai barang pribadi dalam koper penumpang untuk lolos dari pemeriksaan.
Prof. Suadi, Guru Besar Ilmu Sosial Ekonomi Perikanan dan Kelautan UGM yang terlibat dalam penelitian ini, menegaskan pentingnya pendekatan baru dalam pengelolaan benih lobster. "Larangan tanpa strategi pendukung seperti pengembangan budidaya, teknologi pakan, dan insentif ekonomi hanya akan memperburuk masalah," ujarnya, Jumat (25/4). Ia menambahkan bahwa nelayan kerap menjadi pihak yang paling dirugikan, terjebak dalam sistem patron-klien tanpa akses pada harga pasar yang adil.
Sebaiknya Anda baca juga:
Data juga menunjukkan bahwa ketika pemerintah sempat membuka izin ekspor terbatas pada 2020, angka penyelundupan menurun drastis. Ini menandakan bahwa solusi bukan sekadar melarang, melainkan menciptakan jalur legal yang transparan dan diawasi ketat.
Dalam Policy Brief yang disusun bersama tim riset lobster, Suadi menekankan pentingnya membangun sistem pengelolaan yang berbasis ekosistem, komunitas, dan tata kelola partisipatif. Ini mencakup pembentukan nursery lokal, pengembangan budidaya jarong (lobster remaja), serta memperkuat kapasitas komunitas nelayan. "Keberhasilan pengelolaan benih lobster hanya bisa tercapai dengan kolaborasi erat antara pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan masyarakat pesisir," pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!