Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku TPPO di Jambi Dibekuk Polisi Saat Hendak Bawa 6 Korban ke Malaysia

📅 Kamis, 12 Okt 2023, 11:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pelaku TPPO di Jambi Dibekuk Polisi Saat Hendak Bawa 6 Korban ke Malaysia Doc: ANTARA/HO-Polda Jambi
Ket. Aparat Polda Jambi tangkap pelaku perdagangan orang asal Kerinci, Kamis (12/10/2023).

JAMBI - Seorang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ditangkap aparat Ditreskrimum Polda Jambi saat hendak membawa enam orang korban untuk diberangkatkan dari Kerinci ke Malaysia.

"Bersama dengan Polres Kerinci, tim mendapatkan seorang pelaku membawa enam orang korban TPPO yang akan diberangkatkan dari daerah asal Kerinci menuju Malaysia," kata Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto di Jambi, Kamis (12/10).

Kasus ini terungkap saat calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Kerinci akan diberangkatkan ke Malaysia melalui travel yang dibawa oleh penyalur pekerja migran atau tekong ilegal berinisial L (47).

Peristiwa pengungkapan itu terjadi pada Selasa (10/10) sekitar pukul 20.45 WIB. Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci menghentikan satu unit mobil minibus warna putih, yang diduga mengangkut korban perdagangan orang yang akan di bawa ke Malaysia.

Para korban diberangkatkan lewat jalur udara melalui Bandara di Sumatera Barat. Mobil yang mengangkut enam orang korban itu dihentikan di jalan Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Didapati di dalam mobil angkutan tersebut lima orang perempuan dan satu orang laki-laki yang akan diberangkatkan dan dipekerjakan di Malaysia oleh L (47).

Lima orang perempuan itu rencananya dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga. Sementara korban lainnya yakni seorang laki-laki akan dipekerjakan sebagai petugas kebersihan dengan gaji paling sedikit 1.500 RM per bulan atau setara dengan Rp4 juta.

Proses pemberangkatan calon pekerja migran ini dinyatakan ilegal karena tanpa legalitas dan izin dinas terkait serta dilakukan secara perorangan.

"Korban dijanjikan pekerjaan di Malaysia, dan gaji selama 4 bulan akan dipotong oleh pelaku," katanya.

Pelaku langsung diamankan untuk dimintai keterangannya lebih lanjut, pihak kepolisian juga membawa barang bukti yaitu lima buah paspor korban, satu unit telepon genggam, empat lembar tiket keberangkatan Padang - Malaysia dan tiket travel Kerinci - Padang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.