Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pasar Pramuka Direvitalisasi, Pedagang Dapat Keringanan Harga Sewa Murah

📅 Kamis, 13 Nov 2025, 17:15 WIB | Oleh:
Pasar Pramuka Direvitalisasi, Pedagang Dapat Keringanan Harga Sewa Murah Doc: Perumda Pasar Jaya

JAKARTA - Perumda Pasar Jaya menegaskan langkah konkret dalam menghadirkan pasar rakyat yang modern, tertata, dan berdaya saing melalui program revitalisasi yang dijalankan secara bertahap di berbagai wilayah Jakarta. Salah satu fokus utamanya tahun ini adalah revitalisasi Pasar Pramuka di Jakarta Timur, yang diharapkan mampu menggerakkan ekonomi warga dan memperkuat daya saing sektor perdagangan rakyat.

Direktur Utama PD Pasar Jaya, Agus Himawan, mengatakan bahwa revitalisasi Pasar Pramuka menjadi simbol komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan kota yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan. Menurutnya, revitalisasi ini bukan hanya tentang perbaikan fisik bangunan, tetapi juga peningkatan sistem pengelolaan pasar agar lebih profesional dan adaptif terhadap kebutuhan pedagang.

"Perumda Pasar Jaya telah merespons seluruh aspirasi dan masukan yang disampaikan melalui berbagai pihak, mulai dari fraksi di DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kemenko Polkam, hingga Ombudsman RI," ujar Agus di Jakarta, Kamis (13/11).

Ia menjelaskan, masa hak pemakaian tempat usaha di Pasar Pramuka telah berakhir sejak Mei 2024. Namun, para pedagang masih dapat menggunakan tempat usahanya tanpa dikenakan biaya perpanjangan hak pakai, sambil menunggu keputusan akhir mengenai penetapan tarif baru yang sesuai peraturan daerah.

Berdasarkan hasil pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada 9 Oktober 2025, pengelolaan Pasar Pramuka resmi dikembalikan kepada Perumda Pasar Jaya. Keputusan ini memastikan pengelolaan pasar dilakukan secara profesional dengan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Perumda Pasar Jaya.

Sebagai langkah transparansi, Pasar Jaya juga telah menggelar diskusi dengan para pedagang pada 14 Oktober 2025. Dalam pertemuan itu, perusahaan menjelaskan mekanisme penetapan harga serta rencana revitalisasi yang disusun agar tidak merugikan pedagang.

Selanjutnya, pada 20 Oktober 2025, Pasar Jaya juga mengirimkan surat resmi kepada Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka (HPFPP) terkait penetapan Harga Perpanjangan Hak Pakai (PHP) tempat usaha. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan waktu adaptasi bagi seluruh pedagang.

Agus menegaskan bahwa penyesuaian harga sewa dilakukan dengan memperhatikan keseimbangan antara kemampuan pedagang dan keberlanjutan pengelolaan pasar. Kajian penetapan harga juga telah melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) agar tarif yang diberlakukan objektif dan sesuai standar harga pasar.

"Bahkan, nilai yang kami tetapkan berada di bawah hasil rekomendasi KJPP. Ini adalah bentuk keberpihakan kami kepada para pedagang agar mereka dapat terus beroperasi dengan biaya yang terjangkau," tegas Agus.

Selain harga yang lebih rendah, Pasar Jaya juga memberikan skema keringanan dan kemudahan pembayaran. Pedagang dapat menikmati potongan harga serta fasilitas cicilan panjang hingga 20 tahun, yang dirancang untuk meringankan beban mereka dalam memperpanjang masa sewa tempat usaha.

Langkah tersebut, kata Agus, merupakan bentuk nyata penerapan prinsip keadilan dan keterbukaan dalam manajemen pasar rakyat. Pasar Jaya ingin memastikan bahwa revitalisasi tidak menjadi beban, melainkan peluang bagi pedagang untuk tumbuh dan bersaing di tengah modernisasi perdagangan.

"Kami terus berupaya mencari titik tengah agar revitalisasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pasar, tetapi juga membawa manfaat ekonomi bagi semua pihak," ujarnya.

Menurut Agus, revitalisasi Pasar Pramuka juga diarahkan untuk menciptakan pasar yang higienis, aman, dan tertib, sejalan dengan standar pelayanan publik modern. Selain memperbaiki infrastruktur, pembenahan tata ruang juga dilakukan agar aktivitas jual beli lebih nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

Agus berharap, setelah proses revitalisasi selesai, Pasar Pramuka bisa menjadi contoh sukses transformasi pasar tradisional menuju pasar modern berbasis kerakyatan. Pasar tersebut diharapkan menjadi model pengelolaan yang efisien, transparan, dan tetap berpihak pada pedagang kecil.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

39 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.