Paradiplomasi, Bagaimana Pemda Berperan sebagai Aktor Diplomasi Internasional
📅 Selasa, 05 Sep 2023, 15:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: bandung.go.id
Ayu Anastasya Rachman, Universitas Bina Mandiri Gorontalo
Dalam konteks diplomasi dan praktik Hubungan Internasional masa kini, pemerintah pusat tidak lagi menjadi satu-satunya pemegang kendali. Aktor subnasional seperti pemerintah daerah maupun daerah otonomi khusus, memiliki kepentingan dan peran masing-masing yang mampu memengaruhi perilaku negara dalam membangun kerja sama global.
Salah satu contoh praktiknya adalah ketika pemerintah pusat Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Donald Trump memutuskan menarik AS dari Perjanjian Paris tentang perubahan iklim pada tahun 2017.
Merespons langkah Trump tersebut, 12 gubernur negara bagian membentuk Aliansi Iklim untuk menolak keputusan itu. Lebih dari 400 wali kota (termasuk dari sepuluh kota terpadat di AS) menyatakan tetap mendukung isi Perjanjian Paris secara mandiri. Komitmen mereka malah meningkat, misalnya dengan menambah investasi besar dalam pengadaan transportasi umum yang lebih bersih tanpa emisi.
Di Indonesia, kerja sama pemerintah daerah dengan pemerintah daerah di luar negeri dapat memenuhi kebutuhan alat kesehatan dan vaksin pada masa pandemi COVID-19.
Sebaiknya Anda baca juga:
Aktor-aktor subnasional ini bisa menjadi perwakilan negara yang dapat melakukan misi diplomasi guna mencapai kepentingan nasional. Cara ini dikenal dengan istilah paradiplomasi.
Apa itu paradiplomasi?
Istilah paradiplomasi (paradiplomacy) diperkenalkan oleh Ivo Duchacek, profesor politik internasional dari City University of New York, AS, pada tahun 1984 sebagai singkatan dari "parallel diplomacy" atau diplomasi yang sejajar. Ia mendefinisikannya sebagai aktivitas internasional langsung oleh aktor-aktor subnasional yang mendukung, melengkapi, mengoreksi dan menduplikasi diplomasi negara.
Sebaiknya Anda baca juga:
Aktivitas ini muncul sebab banyak sekali dari isu-isu yang dibahas dalam diplomasi antarnegara yang setiap harinya dirasakan dan dihadapi langsung oleh daerah-daerah. Ini termasuk isu-isu perubahan iklim yang mengancam lingkungan dan memperlambat pembangunan berkelanjutan, hingga kemiskinan kota akibat rendahnya kualitas pendidikan.
Selama ini, pemerintah daerah juga berkontribusi langsung terutama dalam meningkatkan hubungan business to business (antarpelaku usaha) dan people to people (orang ke orang) melalui berbagai macam kerja sama hingga pertemuan tingkat tinggi.
Apa saja bentuk paradiplomasi?
Paradiplomasi dapat dilakukan dalam berbagai bentuk. Bisa dalam bentuk perjanjian kerja sama yang bersifat seremonial seperti sister city. Ini sudah banyak dilakukan oleh pemerintah daerah di Indonesia dengan mitra luar negeri untuk mempromosikan hubungan budaya dan komersial.
Contohnya adalah Sister City antara DIY Yogyakarta dan Tokyo pada tahun 2015-2018, yang berdampak pada peningkatan jumlah wisatawan masing-masing daerah. Kedua otoritas juga menyepakati pertukaran pengetahuan mengenai strategi manajemen risiko bencana untuk mengembangkan ekowisata (pariwisata yang berwawasan lingkungan) di kedua daerah tersebut.
Hingga saat ini, sudah ada 47 kota dari 33 Provinsi di Indonesia yang pernah maupun masih memiliki hubungan sister city dengan kota/provinsi di negara-negara lain.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!