Para Korban PHK Tenang Saja, Apindo Sedang Memikirkan Dapat Kerja Kembali
📅 Selasa, 06 Mei 2025, 15:01 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA – Kelesuan ekonomi global jelas merembet ke dalam negeri. Tak heran banyak perusahaan gulung tikar atau mengurangi pekerja. Namun para korban PHK tak perlu khawatir karena Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam ingin menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurutnya, ini jauh lebih penting dipikirkan daripada isu angka PHK pada tahun ini. Bob mengatakan gelombang PHK tidak hanya terjadi di Indonesia. Salah satu bank besar Singapura juga berencana mengurangi 4.000 tenaga kerja dalam beberapa waktu ke depan.
Yang harus dipkirikan adalah korban PHK dapat bekerja kembali. Ini sebenarnya yang harus disiapkan. “Jadi kita terlalu banyak konsentrasi di PHK, tapi lupa bagaimana menciptakan lapangan kerja. Itu yang jauh lebih penting lagi," ujar Bob di Jakarta, Selasa.
Ia menyebut Indonesia tidak boleh terlalu banyak berkonsentrasi terhadap masalah PHK. Saat ini yang dibutuhkan oleh Indonesia adalah bahu-membahu untuk dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat di-PHK.
Lebih lanjut, Bob mengatakan, PHK adalah persoalan yang kompleks dan tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Ia menyebut, masalah perekonomian yang menjadi salah satu penyumbang PHK, sudah terjadi sejak 2019 atau sebelum Covid-19.
Sebaiknya Anda baca juga:
Angka PHK Indonesia untuk periode Januari hingga akhir April 2025 mencapai 24.000. Provinsi terbanyak adalah Jawa Tengah 10.692 orang, Jakarta 4.649, dan Riau 3.546.
Sedangkan tiga sektor terbanyak PHK adalah industri pengolahan 16.801, perdagangan besar dan eceran 3.622, serta jasa lainnya 2.012 orang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!