Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

PAPDI Sarankan Masyarakat Vaksin Booster COVID-19 28 Hari Jelang Mudik

Foto : antara
A   A   A   Pengaturan Font

Menyarankan masyarakat untuk kembali melanjutkan dosis vaksin COVID-19 dengan booster (penguat) setidaknya 28 hari sebelum mengikuti mudik Lebaran.

Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) menyarankan masyarakat untuk kembali melanjutkan dosis vaksin COVID-19 denganbooster(penguat) setidaknya 28 hari sebelum mengikuti mudik Lebaran.

"Kapan waktu yang tepat? Jadi, kalau kita bicara kapan waktu yang tepat, idealnya biasa 28 hari atau satu bulan sebelum (mudik) dan kita berisiko tertular," kata Ketua Satgas Imunisasi Dewasa PAPDI Dr. dr.Sukamto Koesnoe, Sp.PD-KAI, FINASIM, dalam diskusi media di Jakarta, Rabu.

Sukamto menuturkan pada hampir 100 persen orang yang telah mendapatkan vaksinasi, di dalam tubuhnya akan terbentuk antibodi yang amat kuat untuk melawan virus seperti SARS-CoV-2 penyebab COVID-19. Pada kelompok orang yang memiliki kesehatan yang baik, antibodi dapat terbentuk hanya dalam waktu dua minggu saja.

Sukamto mengingatkan meski kasus COVID-19 saat ini dapat dikendalikan, masyarakat tidak boleh lupa bahwa masih ada kelompok seperti penderita komorbid, lansia dan anak-anak yang belum bisa mengikuti vaksinasi yang rentan terkena infeksi. Memberikan vaksin booster kepada tubuh dapat memberikan proteksi yang lebih kuat terhadap COVID-19, terlebih ketika mudik dan bertemu dengan orang dari berbagai usia.

"Jadi, kalau punya waktu, sebelum dua minggu itu bisa divaksin. Kalau mau ideal 28 hari termasuk kalau mau ke luar negeri, setidaknya dua minggu harus sudah divaksin," ujar Sukamto.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : Antara, Ones

Komentar

Komentar
()

Top