Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PAPDI Sarankan Masyarakat Vaksin Booster COVID-19 28 Hari Jelang Mudik

📅 Rabu, 06 Mar 2024, 23:13 WIB | Oleh:
PAPDI Sarankan Masyarakat Vaksin Booster COVID-19 28 Hari Jelang Mudik Doc: antara

Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) menyarankan masyarakat untuk kembali melanjutkan dosis vaksin COVID-19 denganbooster(penguat) setidaknya 28 hari sebelum mengikuti mudik Lebaran.

"Kapan waktu yang tepat? Jadi, kalau kita bicara kapan waktu yang tepat, idealnya biasa 28 hari atau satu bulan sebelum (mudik) dan kita berisiko tertular," kata Ketua Satgas Imunisasi Dewasa PAPDI Dr. dr.Sukamto Koesnoe, Sp.PD-KAI, FINASIM, dalam diskusi media di Jakarta, Rabu.

Sukamto menuturkan pada hampir 100 persen orang yang telah mendapatkan vaksinasi, di dalam tubuhnya akan terbentuk antibodi yang amat kuat untuk melawan virus seperti SARS-CoV-2 penyebab COVID-19. Pada kelompok orang yang memiliki kesehatan yang baik, antibodi dapat terbentuk hanya dalam waktu dua minggu saja.

Sukamto mengingatkan meski kasus COVID-19 saat ini dapat dikendalikan, masyarakat tidak boleh lupa bahwa masih ada kelompok seperti penderita komorbid, lansia dan anak-anak yang belum bisa mengikuti vaksinasi yang rentan terkena infeksi. Memberikan vaksin booster kepada tubuh dapat memberikan proteksi yang lebih kuat terhadap COVID-19, terlebih ketika mudik dan bertemu dengan orang dari berbagai usia.

"Jadi, kalau punya waktu, sebelum dua minggu itu bisa divaksin. Kalau mau ideal 28 hari termasuk kalau mau ke luar negeri, setidaknya dua minggu harus sudah divaksin," ujar Sukamto.

Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PB PAPDI) Dr. dr.Sally Aman Nasution, Sp.PD, KKV, FINASIM, FACP, ikut mengimbau masyarakat untuk tidak abai terhadap kesehatan anggota keluarga satu sama lain.

"COVID-19 itu gampang menularnya, apalagi kalau kumpul dengan keluarga yang muda-muda. Kalau ada nenek-kakek atau anak yang lebih kecil kan riskan, jadi, kalau ada kesempatan dan tidak ada kesulitan lebih baikbooster," kata Sally.

Meski aturan terkait protokol kesehatan dan gaungan untuk melanjutkan dosis vaksin COVID-19 sudah tidak seketat dulu, Sally meminta seluruh pihak tetap mengantisipasi terjadinya penularan. Sally juga menjelaskan ketika mengikuti vaksinasi pun, tata laksananya masih sama seperti ketika gelombang COVID-19 melanda seperti dalam dalam kondisi sehat dan mengikuti arahan dokter bagi penderita komorbid.

"Sebetulnya tidak ada hal khusus (yang harus disiapkan sebelum booster) karena dari awal rekomendasi kita sangat ketat. Jadi kalau ada sakit sedikit itu tidak boleh. Tapi, ternyata sesudah lebih dari satu juta (yang divaksin) aman-aman saja, kita bisa katakan selama dia sehat, dia boleh vaksin," ujar Sally.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Megapolitan
Warga Bekasi Akan Dihibur B...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.