Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Paksa Bawahan Utang Pinjol, ASN Kelurahan Kelapa Gading Barat Dinonaktifkan

Foto : ANTARA/Syaiful Hakim

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat memberikan keterangan pers usai penanaman pohon di Waduk Kampung Rambutan 2, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (21/7/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA -Pemprov DKI Jakarta menonaktifkan MH dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara karena diduga memaksa petugas Penanganan Prasarana dan Saranan Umum (PPSU) berutang ke pinjaman daring (online/pinjol).

"Sudah dinonaktifkan, sedang diproses oleh Inspektorat," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab pers, usai penanaman pohon di Waduk Kampung Rambutan 2, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (21/7).

Menurut dia, pemberian sanksi selanjutnya ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan tim Inspektorat, yang mengacu ketentuan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

"Nanti kita lihat rekomendasi dari inspektorat. Saya minta secepatnya diselesaikan. Tidak pantaslah (perilaku atasan PPSU)," kata Heru.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top