Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Otoritas Filipina Peringatkan Sindikat Kejahatan Pengemis Anak

Foto : ANTARA/Xinhua
A   A   A   Pengaturan Font

Orang tua dari anak-anak yang mengemis di jalanan ini dapat menghadapi ancaman denda dan hukuman maksimal dua tahun penjara jika terbukti bersalah, kata seorang pejabat Filipina.

MANILA - Foto seorang anak laki-laki yang mengemis di ibu kota Filipina, Manila, menggunakan kode QR menjadi viral di media sosial, mendorong lembaga pemerintah setempat untuk mengeluarkan peringatan tentang kemungkinan adanya sindikat yang memanfaatkan anak jalanan untuk menipu masyarakat.

Seorang warganet, yang sempat bertemu dengan bocah tersebut, mengatakan bahwa pengemis cilik itu langsung menyodorkan kode QR ketika diberi tahu bahwa mereka tidak memiliki uang koin.

"Pada awalnya kami tertawa, jadi kami memeriksa apakah kode QR itu berfungsi, dan ternyata itu sungguhan, dan terhubung ke akun atas nama Beverly," kata warganet itu dalam unggahan di akun Facebook-nya.

Komisi Antikemiskinan Nasional (National Anti-Poverty Commission/NAPC) Filipina pada Jumat (26/5) memperingatkan masyarakat bahwa sindikat kriminal kemungkinan merupakan dalang dari perbuatan tersebut.

"Ada sindikat di balik aktivitas ini. Sindikat itu mengangkut para pengemis ini dengan mobil van, kemudian menurunkan mereka di jalanan, dan mengumpulkan mereka kembali pada malam hari," kata Wakil Ketua NAPC, Reynaldo Tamayo, kepada saluran televisi setempat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top