Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Produk Jasa Keuangan

OJK Harus Perketat Aturan "Influencer" yang Tawarkan Investasi di Medsos

Foto : Sumber: Celios - koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta bertindak cepat memperketat aturan bagi influencer atau pemengaruh yang merayu calon customer melalui platform media sosial (medsos) untuk berinvestasi pada produk-produk tertentu yang banyak disinyalir tidak berizin atau ilegal.

Imbauan itu didasarkan pada hasil survei Celios 2024 yang mengungkap mayoritas responden memilih influencer keuangan di media sosial sebagai sumber informasi paling dipercaya dalam membuat keputusan investasi.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan yang mempengaruhi keputusan mereka (responden), nomor satu adalah influencer media sosial.

"Ketika digali lebih dalam, luar biasa, mereka bahkan enggak punya background keuangan, mereka juga enggak punya legalitas sebagai konsultan keuangan," kata Bhima dalam Seminar Nasional Pengembangan dan Penguatan Ekosistem Keuangan Digital Indonesia," di Jakarta, Senin (22/7).

Dalam Survei Celios tentang tingkat kepercayaan terhadap berbagai sumber sebelum memutuskan investasi, influencer sosial media menduduki peringkat pertama dengan skala 7,07 (skala 1-10). Disusul oleh rekomendasi konsultan keuangan (skala 6,95), dan kolega (skala 6,8).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top