
OJK Catat Pembiayaan Syariah Multifinance Senilai Rp27,92 triliun
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman menghadiri Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Februari 2025 di Jakarta.
Foto: AntaraJakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan syariah dari perusahaan multifinance pada Januari 2025 mencapai Rp27,92 triliun, atau meningkat 9,96 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“Piutang pembiayaan syariah pada Januari 2025 mengalami peningkatan sebesar 9,96 persen yoy menjadi sebesar Rp27,92 triliun, didukung dengan peningkatan pembiayaan investasi dan pembiayaan jasa,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/3).
Ia menambahkan, pembiayaan syariah diperkirakan masih akan terus tumbuh positif sepanjang 2025. Hal ini didorong oleh diversifikasi serta penambahan produk pembiayaan syariah baru yang saat ini diajukan oleh beberapa perusahaan pembiayaan.
Di sektor perbankan syariah, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengungkapkan bahwa pembiayaan perbankan syariah juga mengalami pertumbuhan sebesar 9,77 persen (yoy), dari Rp582,20 triliun pada Januari 2024 menjadi Rp639,07 triliun pada Januari 2025.
“Kinerja intermediasi sektor jasa keuangan syariah masih tumbuh positif secara yoy, dengan pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,77 persen,” ujar Mirza.
OJK juga mencatat bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah mengalami kenaikan sebesar 9,85 persen yoy, dari Rp671,26 triliun pada Januari 2024 menjadi Rp737,39 triliun pada Januari 2025.
Sementara itu, aset perbankan syariah tumbuh 9,16 persen yoy menjadi Rp948,21 triliun per Januari 2025, dari Rp868,60 triliun pada tahun sebelumnya.
Ia juga menyoroti kinerja positif sektor jasa keuangan syariah lainnya, seperti asuransi syariah, yang mencatat pertumbuhan kontribusi menjadi Rp3,77 triliun pada Januari 2025 dari Rp2,51 triliun pada Januari 2024.
Di sisi lain, aset pelaku jasa keuangan di sektor asuransi syariah tercatat sebesar Rp33,99 triliun untuk asuransi jiwa syariah, Rp9,46 triliun untuk asuransi umum syariah, dan Rp2,96 triliun untuk reasuransi syariah.
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Perluas Jangkauan, Manulife Indonesia Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri di PIK
- 3 Penerbitan Surat Edaran THR Ditunda
- 4 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
- 5 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah