Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK Catat Pembiayaan Syariah Multifinance Senilai Rp27,92 triliun

📅 Senin, 10 Mar 2025, 23:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK Catat Pembiayaan Syariah Multifinance Senilai Rp27,92 triliun Doc: Antara
Ket. Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman menghadiri Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Februari 2025 di Jakarta.

Jakarta  - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan syariah dari perusahaan multifinance pada Januari 2025 mencapai Rp27,92 triliun, atau meningkat 9,96 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Piutang pembiayaan syariah pada Januari 2025 mengalami peningkatan sebesar 9,96 persen yoy menjadi sebesar Rp27,92 triliun, didukung dengan peningkatan pembiayaan investasi dan pembiayaan jasa,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/3).

Ia menambahkan, pembiayaan syariah diperkirakan masih akan terus tumbuh positif sepanjang 2025. Hal ini didorong oleh diversifikasi serta penambahan produk pembiayaan syariah baru yang saat ini diajukan oleh beberapa perusahaan pembiayaan.

Di sektor perbankan syariah, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengungkapkan bahwa pembiayaan perbankan syariah juga mengalami pertumbuhan sebesar 9,77 persen (yoy), dari Rp582,20 triliun pada Januari 2024 menjadi Rp639,07 triliun pada Januari 2025.

“Kinerja intermediasi sektor jasa keuangan syariah masih tumbuh positif secara yoy, dengan pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,77 persen,” ujar Mirza.

OJK juga mencatat bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah mengalami kenaikan sebesar 9,85 persen yoy, dari Rp671,26 triliun pada Januari 2024 menjadi Rp737,39 triliun pada Januari 2025.

Sementara itu, aset perbankan syariah tumbuh 9,16 persen yoy menjadi Rp948,21 triliun per Januari 2025, dari Rp868,60 triliun pada tahun sebelumnya.

Ia juga menyoroti kinerja positif sektor jasa keuangan syariah lainnya, seperti asuransi syariah, yang mencatat pertumbuhan kontribusi menjadi Rp3,77 triliun pada Januari 2025 dari Rp2,51 triliun pada Januari 2024.

Di sisi lain, aset pelaku jasa keuangan di sektor asuransi syariah tercatat sebesar Rp33,99 triliun untuk asuransi jiwa syariah, Rp9,46 triliun untuk asuransi umum syariah, dan Rp2,96 triliun untuk reasuransi syariah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Ekonomi
AirNav Indonesia Perkuat Ko...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.