Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jabar Kucurkan Rp6 Miliar Liburkan Angkot, Becak, dan Delman Mulai H-3 Lebaran, Bikin Susah Warga Gak Nih?

📅 Minggu, 08 Mar 2026, 01:58 WIB | Oleh:
Jabar Kucurkan Rp6 Miliar Liburkan Angkot, Becak, dan Delman Mulai H-3 Lebaran, Bikin Susah Warga Gak Nih? Doc: ANTARA/Linna Susanti
Ket. Ilustrasi sebuah angkot melintas di tengah pusat kota Bogor.

BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan berencana menyalurkan dana kompensasi sebesar Rp200 ribu per hari bagi sekitar 5.812 pengemudi angkutan lokal (angkot, becak, delman) guna mengosongkan jalur mudik dan wisata mulai H-3 Lebaran 2026.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat Dhani Gumelar menyatakan, distribusi dana dengan total anggaran sekitar Rp6,3 hingga Rp6,5 miliar guna menghindari potensi kemacetan tersebut, dijadwalkan cair melalui transfer rekening pada 12 atau 13 Maret 2026.

"Untuk kompensasi, akan kami bagikan mulai tanggal 12 atau 13. Ini kita lagi coba dipersiapkan. Nanti untuk wilayahnya akan ada dua klasterisasi," ujar Dhani Gumelar di Bandung, Sabtu.

Skema pelarangan operasi ini dibagi menjadi dua klaster utama, yakni klaster jalur mudik yang meliputi kawasan Pantura seperti Cirebon dan Subang, serta klaster jalur wisata yang mencakup Puncak Bogor, Cianjur, Lembang, Garut, hingga Tasikmalaya.

Untuk pengemudi di jalur mudik, larangan beroperasi mulai diberlakukan sejak H-3 Lebaran. Sementara bagi jalur wisata, penyesuaian operasional difokuskan pada periode setelah hari raya.

"Jadi ada yang tujuh hari, ada yang lima hari. Variasi sekarang," kata Dhani menjelaskan durasi penghentian operasi sementara bagi angkutan kota (angkot), becak, dan delman tersebut.

Secara teknis, kompensasi angkot bermotor diprioritaskan bagi pengemudi di kawasan Puncak (Bogor dan Cianjur). Sedangkan angkutan tidak bermotor seperti delman dan becak diberikan kepada pengemudi di jalur rawan macet Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Garut, Tasikmalaya, Kuningan, hingga Cirebon.

Berdasarkan jadwal, angkutan di jalur mudik dan balik diminta berhenti beroperasi pada tanggal 18, 19, 20, 23, 24, 27, dan 28 Maret 2026. Sementara untuk klaster wisata, pemberlakuan dilakukan pada 22, 23, 24, 27, dan 28 Maret 2026.

Langkah rekayasa jalur ini diambil guna memastikan kelancaran arus lalu lintas bagi jutaan pemudik yang akan melintasi wilayah Jawa Barat pada momentum Idul Fitri 1447 Hijriah. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

55 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.