Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mudik Lebih Murah! Pemerintah Gelontorkan Rp911 Miliar untuk Diskon Transportasi Lebaran

📅 Selasa, 10 Feb 2026, 18:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mudik Lebih Murah! Pemerintah Gelontorkan Rp911 Miliar untuk Diskon Transportasi Lebaran Doc: ANTARA/ Harianto
Ket. Pemerintah memberikan diskon tarif kereta senilai 30 persen dari harga tiket yang disediakan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk perjalanan periode 14-29 Maret 2026, dengan target 1,2 juta penumpang.

JAKARTA – Kebijakan diskon tarif transportasi menjelang Lebaran memiliki peran strategis dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus melancarkan mobilitas selama periode puncak arus mudik.

Penurunan harga tiket angkutan darat, laut, maupun udara membantu menekan biaya perjalanan rumah tangga, sehingga ruang belanja untuk kebutuhan Lebaran tetap terjaga.

Dari sisi makro, kebijakan ini berkontribusi pada stabilisasi inflasi musiman yang biasanya meningkat akibat lonjakan permintaan transportasi.

Lebih jauh, diskon tarif juga mendorong perputaran ekonomi daerah tujuan mudik. Meningkatnya jumlah pemudik memperbesar konsumsi lokal—mulai dari UMKM, sektor pariwisata, hingga perdagangan ritel—yang menciptakan efek berganda bagi perekonomian wilayah.

Dalam konteks pemulihan ekonomi, stimulus berbasis transportasi ini berfungsi sebagai katalis aktivitas sektor riil sekaligus memperkuat konektivitas antardaerah.

Dengan demikian, diskon tarif transportasi Lebaran bukan sekadar kebijakan populis, tetapi instrumen ekonomi jangka pendek yang efektif untuk menjaga momentum konsumsi, menahan tekanan inflasi, dan mempercepat distribusi manfaat pertumbuhan ke daerah.

Pemerintah menyiapkan kebijakan insentif ekonomi berupa diskon tarif transportasi pada periode libur Hari Besar Nasional (HBN) Idul Fitri 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp911,16 miliar.

“Total anggarannya adalah Rp911,16 miliar, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun non-APBN,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/2).

Dia merinci, untuk moda kereta api, pemerintah memberikan diskon tarif senilai 30 persen dari harga tiket yang disediakan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI. Diskon itu berlaku untuk perjalanan periode 14 sampai 29 Maret 2026, dengan target 1,2 juta penumpang.

Kemudian, untuk moda transportasi angkatan laut, diskon diberikan sebesar 30 persen dari tarif dasar tiket oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni, yang berlaku untuk periode 11 Maret hingga 5 April dengan target 445 ribu penumpang.

Sementara untuk tiket angkutan penyeberangan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), diskon tarif berlaku sebesar 100 persen untuk komponen jasa kepelabuhanan. Diskon berlaku pada periode 12 sampai 31 Maret dengan target 945.000 unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang.

Sedangkan untuk angkutan udara, pemerintah menyiapkan diskon tarif sebesar 17 persen hingga 18 persen untuk kelas ekonomi dan perjalanan dalam negeri sepanjang periode 14 sampai 29 Maret 2026. Diskon ini ditargetkan menyasar 3,3 juta penumpang.

Airlangga menjelaskan, stimulus itu merupakan kelanjutan dari insentif HBN sebelumnya yang menunjukkan dampak positif terhadap perekonomian.

Pada Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, misalnya, mobilitas masyarakat dan kegiatan pariwisata meningkat sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal keempat hingga 5,39 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.