Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Moratorium Dicabut, Indonesia-Arab akan Sepakati Kerja Sama Pengiriman Pekerja Migran

📅 Sabtu, 15 Mar 2025, 08:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Moratorium Dicabut, Indonesia-Arab akan Sepakati Kerja Sama Pengiriman Pekerja Migran Doc: ANTARA
Ket. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding

TANGERANG - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) segera menyepakati nota kesepahaman dalam pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi mulai 20 Maret 2025 setelah moratorium dengan negara tersebut dicabut.

"Insya Allah dalam waktu dekat ini penandatanganan MoU akan dilakukan pada 20 Maret 2025," ucap Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Abdul Kadir Karding di Tangerang, Sabtu.

Ia mengatakan, rencana dalam pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) tersebut dilakukan kepada 600 ribu orang. Dimana, dari ratusan pekerja itu terdiri atas  60 persen pekerja di sektor domestik lingkungan rumah tangga dan sekitar 40 persennya di sektor pekerja formal.

"Jadi sektor pekerjaannya terbagi dua. Sekitar 60 persen domestik yang terlatih dan kita sudah siapkan skema pelatihannya. Dan 40 persennya adalah skill di pekerja formal, itu perjanjian kita sama mereka," terangnya.

Karding menyebutkan, pengiriman pekerja migran ini nantinya bakal disahkan melalui kerja sama bilateral antarnegara yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam waktu dekat.

Selain itu, dalam kesepakatan kerja sama tersebut para pekerja migran Indonesia akan mendapat upah minimum yang diterima dengan nilai terendah 1.500.000 Riyal Saudi atau sebesar Rp6.300.000.

"Yang kedua, ada perlindungan asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi ketenagakerjaan. Ada pembagian waktu/jam kerja, jam lembur, dan jam istirahat," ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, selama proses kerjasama ini dilakukan, maka seluruh pekerja migran mendapat integritas data sebagai tenaga kerja resmi oleh pemerintah Arab Saudi dan Indonesia.

"Berikutnya adalah dengan terintegrasi data ini Maka yang awalnya tidak prosedural, maka jadi prosedural," ucapnya.

Dalam hal ini, Karding juga menyampaikan bahwa moratorium penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi telah dilakukan sejak tahun 2015 sampai sekarang.


Kebijakan moratorium itu terjadi karena adanya penyelundupan pekerja setiap tahun ke negara tujuan Arab Saudi secara ilegal atau nonprosedural. Sehingga, kasus-kasus dalam penyaluran PMI ini setiap tahunya terus meningkat.

Kendati demikian, permasalahan ini harus segera diselesaikan atau dicabut mengingat adanya potensi devisa yang masuk ke Indonesia mencapai Rp31 triliun.

"Harus diketahui bahwa penyebab masalah yang dialami oleh pekerjaan migran Indonesia itu 90-95 persen karena dia berangkat secara ilegal atau nonprosedural. Nanti di sana ini ada yang namanya Musanet, itu bentuknya seperti BUMN atau lembaga ketenagakerjaan di Arab. Nanti melakukan seleksi secara ketat perusahaan atau pemberi kerja mana yang boleh diterima dan pemberi kerja ini nanti dikontrol pembayarannya harus pakai rekening," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Komcad ASN

49 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...

Upaya Pembersihan Sampah di Kawasan Laut Jakarta

49 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

49 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...
Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
Ekonomi
Pemerintah Siapkan Perubaha...
Nasional
Diskusi, Demokrasi Pancasil...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.