Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mohammad Mokhber Ambil Alih Posisi Presiden Iran Setelah Kematian Raisi

📅 Senin, 20 Mei 2024, 13:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mohammad Mokhber Ambil Alih Posisi Presiden Iran Setelah Kematian Raisi Doc: news of bahrain
Ket. Wakil presiden pertama Iran, Mohammad Mokhber, diperkirakan akan mengambil alih kursi kepresidenan.

TEHERAN - Wakil presiden pertama Iran, Mohammad Mokhber, diperkirakan akan mengambil alih kursi kepresidenan setelah kematian Ebrahim Raisi dalam kecelakaan helikopter saat negara itu bersiap untuk mengadakan pemilu dini.

Konstitusi Iran menetapkan wakil presiden pertama mengambil alih "jika presiden meninggal, dipecat, mengundurkan diri, tidak hadir atau sakit selama lebih dari dua bulan".

Raisi, yang meninggal pada hari Minggu (19/5) bersama Menteri Luar Negeri Hossein Amir-Abdollahian dan pejabat lainnya, mendekati akhir masa jabatan empat tahun pertamanya sebagai presiden.

Penunjukan sementara Mokhber memerlukan persetujuan dari pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, yang memiliki keputusan akhir dalam semua urusan negara.

Pemilihan presiden untuk memilih pengganti permanen akan diadakan dalam waktu 50 hari, menurut konstitusi.

Sebuah dewan yang terdiri dari ketua parlemen, ketua peradilan dan wakil presiden akan ditugaskan untuk mengatur pemungutan suara nasional.

Mokhber (68) diangkat menjadi wakil presiden saat Raisi mulai menjabat pada Agustus 2021.

Wakil presiden tersebut lahir di kota Dezful di provinsi barat daya Khuzestan, di mana ia memegang beberapa posisi resmi.

Selama bertahun-tahun sejak 2007, Mokhber memimpin Eksekusi Perintah Imam Khomeini, sebuah organisasi pemerintah yang bertugas mengelola properti yang disita setelah revolusi Islam tahun 1979.

Yayasan ini, yang didirikan pada tahun 1980-an, selama bertahun-tahun telah berkembang menjadi konglomerat ekonomi negara yang besar dengan saham di berbagai sektor.

Warga Iran datang ke tempat pemungutan suara untuk pemilihan presiden setiap empat tahun sekali sejak pemilu pertama republik Islam tersebut pada tahun 1980.

Konstitusi menetapkan batasan dua masa jabatan bagi presiden Iran.

Posisi perdana menteri tidak ada di Iran, dan presiden - dibantu oleh beberapa wakil presiden - bertanggung jawab untuk menunjuk dan mengarahkan kabinet.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.