
MinyaKita di Ngawi Volume Kurang, Harga Lebih Mahal
Satgas Pangan Polres Ngawi yang dipimpin Kapolres Ngawi AKBP Sumrahadi Rakhmanto memantau pasokan bahan pokok, utamanya MinyaKita di Pasar Besar Ngawi dan menemukan sejumlah pelanggaran, Rabu (12/3).
Foto: ANTARA/Louis RikaNgawi -- Tim Satgas Pangan Kabupaten Ngawi gabungan dari Disperindag dan Polres setempat melakukan sidak peredaran minyak goreng subsidi MinyaKita di pasar tradisional guna melihat dugaan penyalahgunaan yang marak ditemukan di berbagai daerah akhir-akhir ini.
"Dari hasil pengecekan di Pasar Besar Ngawi ditemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari volume yang kurang, harga jauh di atas HET, hingga kualitas yang tidak sesuai standar," ujar Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Ngawi Kusumawati Nilam di Ngawi, Rabu.
Pihaknya merinci dalam sidak tersebut ditemukan MinyaKita kemasan 1 liter atau 1.000 mililiter ternyata volumenya berkurang di kisaran 35-50 mililiter atau hanya 950-965 mililiter.
Bahkan, harga jual di pasaran juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni berkisar antara Rp17.500 hingga Rp18.000 per liter. Selain itu, kualitas minyak juga terlihat keruh dan tidak sesuai standar.
Menyikapi temuan tersebut, Disperindag Ngawi menyatakan akan melaporkan temuan itu ke Kementerian Perdagangan. sedangkan terkait dengan harga yang jauh di atas HET, pihaknya menduga hal itu karena stok di pasaran yang menipis.
"Meski berdasar informasi dari pusat stok MinyKita cukup, namun karena distribusi yang kurang maka menyebabkan kenaikan harga," kata Kusumawati.
Sementara, Kapolres Ngawi AKBP Sumrahadi Rakhmanto mengatakan sidak gabungan tim Satgas Pangan Polres Ngawi dengan Disperindag setempat tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi bahan pangan pokok penting di pasaran dalam kondisi aman untuk menghadapi momentum Ramadhan dan Idul Fitri 1466 Hijriah.
"Kegiatan ini juga sebagai bentuk antisipasi terhadap aksi penimbunan oleh oknum yang ingin mencari keuntungan," kata AKBP Sumrahadi.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Satgas Pangan Polres Ngawi bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan berkelanjutan untuk memastikan peredaran MinyaKita sesuai dengan regulasi.
Selain itu, Disperindag Ngawi juga memberikan imbauan kepada para pedagang mengenai ketentuan HET MinyaKita ke pembeli, yakni Rp15.700 per liter.
Berita Trending
- 1 Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Interpol
- 2 Didakwa Lakukan Kejahatan Kemanusiaan, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap
- 3 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah
- 4 Luar Biasa, Perusahaan Otomotif Vietnam, VinFast, Akan Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum hingga 100.000 Titik di Indonesia
- 5 Satu Peta Hutan, Menjaga Ekonomi Sawit dan Melestarikan Hutan
Berita Terkini
-
Pakistan Lanjutkan Operasi Pembebasan 250 Sandera Kereta Api yang Dibajak Separatis
-
TPSR3R Jadi Sistem Andalan Banjarmasin untuk Tangani Darurat Sampah
-
Pemprov Maluku Berkonsultasi soal Pengelolaan Tambang Emas ke Kementerian ESDM
-
DKI Akan Membangun Tiga Tanggul Mitigasi usai Lebaran untuk Menanggulangi Rob
-
Menteri Keuangan Sri Mulyani Akan Mundur?