Minimnya Infrastruktur Internet Bisa Hambat Digitalisasi di Beberapa Daerah
📅 Kamis, 12 Des 2024, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: Koran Jakarta/Wahyu AP
JAKARTA – Digitalisasi pembayaran masih terhambat oleh minimnya dukungan infrastruktur digital. Padahal, penggunaan teknologi digital dalam sistem pembayaran terus meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Di Jawa Timur (Jatim) misalnya, provinsi ini memang mencatat kemajuan signifikan dalam adopsi pembayaran digital dengan jumlah pengguna QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) yang mencapai hampir 7,6 juta. Ironisnya, di Pulau Madura, penggunaan sistem pembayaran tersebut masih kendala akses internet.
Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansyah, menyatakan angka pengguna QRIS di Jatim yang mencapai 7,6 juta ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap metode pembayaran yang praktis dan efisien. Namun dalam kunjungan kerja reses, Komisi XI DPR RI menilai masih banyak potensi digitalisasi yang belum tergarap sepenuhnya.
Dia menekankan pentingnya infrastruktur internet yang memadai untuk memperluas digitalisasi. “Di beberapa daerah seperti Madura, masih ada kendala akses internet yang menghambat proses digitalisasi,” ujarnya dikutip dari laman resmi DPR RI, Rabu (11/12).
Untuk mengatasi hambatan ini, Charles mendorong kerja sama lebih erat antara Bank Indonesia (BI), Kementerian Komunikasi dan Digital, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagai catatan, QRIS merupakan standar QR Code nasional yang ditetapkan BI dan diluncurkan pada 17 Agustus 2019 agar proses transaksi pembayaran secara domestik menggunakan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Per 1 Januari 2020, seluruh merchant diwajibkan menggunakan QR Code dengan standar QRIS.
Penyederhanaan Pelaporan
Sementara itu, digitalisasi pembayaran juga berdampak pada sektor perpajakan. Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Rizki Sadig, menyoroti pentingnya sosialisasi tata cara pelaporan pajak secara digital. “Banyak masyarakat yang belum memahami cara membuat laporan pajak yang benar, meskipun sistem digital sudah tersedia,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sadig juga mengusulkan penyederhanaan proses pelaporan pajak, misalnya dengan menerapkan sistem pajak final. “Masyarakat Indonesia bukan tidak mau membayar pajak, tetapi tidak paham bagaimana melaporkannya. Seandainya ada sistem yang sederhana, seperti pajak final yang cukup dibayar sekali, tentu akan lebih mudah dipahami dan dipenuhi masyarakat,” ujar Sadig.
Digitalisasi pembayaran di Jawa Timur memang telah menunjukkan perkembangan positif. Namun, tantangan seperti kesenjangan infrastruktur, kurangnya sosialisasi, dan proses pelaporan yang rumit masih perlu diatasi.
Adapun Komisi XI DPR RI belum lama ini melakukan kunjungan reses ke Jawa Timur. Dari beragam fakta di lapangan, DPR RI berkomitmen mendorong percepatan digitalisasi dengan dukungan regulasi yang memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!