Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Minimnya Infrastruktur Internet Bisa Hambat Digitalisasi di Beberapa Daerah

📅 Kamis, 12 Des 2024, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Minimnya Infrastruktur Internet Bisa Hambat Digitalisasi di Beberapa Daerah Doc: Koran Jakarta/Wahyu AP
Ket. Pengunjung menyaksikan live shopping di ShopTokopedia di aplikasi Tiktok saat menghadiri ‘Mega Guncang 12.12 Playground’ di Taman Literasi Blok M, Jakarta, Jakarta, Rabu (11/12).

JAKARTA – Digitalisasi pembayaran masih terhambat oleh minimnya dukungan infrastruktur digital. Padahal, penggunaan teknologi digital dalam sistem pembayaran terus meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. 

Di Jawa Timur (Jatim) misalnya, provinsi ini memang mencatat kemajuan signifikan dalam adopsi pembayaran digital dengan jumlah pengguna QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) yang mencapai hampir 7,6 juta. Ironisnya, di Pulau Madura, penggunaan sistem pembayaran tersebut masih kendala akses internet.

Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansyah, menyatakan angka pengguna QRIS di Jatim yang mencapai 7,6 juta ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap metode pembayaran yang praktis dan efisien. Namun dalam kunjungan kerja reses, Komisi XI DPR RI menilai masih banyak potensi digitalisasi yang belum tergarap sepenuhnya.

Dia menekankan pentingnya infrastruktur internet yang memadai untuk memperluas digitalisasi. “Di beberapa daerah seperti Madura, masih ada kendala akses internet yang menghambat proses digitalisasi,” ujarnya dikutip dari laman resmi DPR RI, Rabu (11/12).

Untuk mengatasi hambatan ini, Charles mendorong kerja sama lebih erat antara Bank Indonesia (BI), Kementerian Komunikasi dan Digital, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya.

Sebagai catatan, QRIS merupakan standar QR Code nasional yang ditetapkan BI dan diluncurkan pada 17 Agustus 2019 agar proses transaksi pembayaran secara domestik menggunakan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Per 1 Januari 2020, seluruh merchant diwajibkan menggunakan QR Code dengan standar QRIS.

Penyederhanaan Pelaporan

Sementara itu, digitalisasi pembayaran juga berdampak pada sektor perpajakan. Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Rizki Sadig, menyoroti pentingnya sosialisasi tata cara pelaporan pajak secara digital. “Banyak masyarakat yang belum memahami cara membuat laporan pajak yang benar, meskipun sistem digital sudah tersedia,” katanya.

Sadig juga mengusulkan penyederhanaan proses pelaporan pajak, misalnya dengan menerapkan sistem pajak final. “Masyarakat Indonesia bukan tidak mau membayar pajak, tetapi tidak paham bagaimana melaporkannya. Seandainya ada sistem yang sederhana, seperti pajak final yang cukup dibayar sekali, tentu akan lebih mudah dipahami dan dipenuhi masyarakat,” ujar Sadig.

Digitalisasi pembayaran di Jawa Timur memang telah menunjukkan perkembangan positif. Namun, tantangan seperti kesenjangan infrastruktur, kurangnya sosialisasi, dan proses pelaporan yang rumit masih perlu diatasi.

Adapun Komisi XI DPR RI belum lama ini melakukan kunjungan reses ke Jawa Timur. Dari beragam fakta di lapangan, DPR RI berkomitmen mendorong percepatan digitalisasi dengan dukungan regulasi yang memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Menlu Marco Rubio Tegaskan ...
Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

1.5 jam yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.