Mewajibkan Asuransi Mobil dan Motor Akan Sebabkan Inflasi Naik
📅 Senin, 29 Jul 2024, 00:02 WIB | Oleh: Eko S
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Rencana pemerintah mewajibkan asuransi mobil dan motor dalam bentuk third party liability (TPL) mendapat kritikan keras. Pemaksaan dengan mewajibkan ikut asuransi ini militeristik, yang cenderung nanti menyebabkan inflasi naik.
"Masa dipaksa wajib? Kalau orang merasa tidak ada risikonya, ya buat apa, seperti di perdesaan. Jadi, cara-cara kekerasan ini, militeristik, yang cenderung akan menyebabkan inflasi naik," kata ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Faisal Basri, dalam Non-Bank Financial Forum 2024 di Jakarta Pusat, pekan lalu.
Seperti dikutip dari CNN, Faisal mengatakan asuransi kendaraan bermotor mungkin teman-teman (perusahaan) asuransi senang, tapi itu semu sebetulnya.
Di lain sisi, potensi kenaikan inflasi imbas kewajiban asuransi kendaraan diperparah dengan inflasi pangan. Faisal mencatat inflasi pangan di Indonesia tinggi karena banyak bergantung produk impor.
Ia merinci 100 persen gandum di Indonesia merupakan hasil impor. Lalu, Faisal mengeklaim tiga juta ton beras, lima juta ton gula, 80 persen terigu juga dibeli dari negara lain.
Sebaiknya Anda baca juga:
Masyarakat Menderita
Faisal menyebut derita masyarakat Indonesia juga akan hadir dari kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Di lain sisi, presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto, berencana mengerek tax ratio dari 10 persen ke 23 persen.
"Mencret ndak tuh bapak-ibu, bayangkan itu. Pajak penghasilan (PPH) mau dinaikkan lagi gak? Gak tahu saya," kata Faisal.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Oke lapangan kerja tercipta, tapi sebagian besar informal. Sektor pekerja informal naik, lebih banyak dari pekerja formal. Ya, basis pajaknya susah," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohanes Nangoi, menanggapi kabar mengenai peraturan wajib asuransi bagi kendaraan yang diisukan akan segera ditetapkan, yang dinilainya bukan waktu yang tepat untuk saat ini.
"Kalau bisa jangan diterapkan sekaranglah karena mobil (industri otomotif) sedang menurun," kata Yohanes pada penutupan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Sabtu (27/7) malam.
Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan program asuransi wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya, seperti ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program.
"Program Asuransi Wajib TPL (third party liability) terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono.
Menurut Ogi, hal itu disebabkan program tersebut akan mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan, dan lebih jauh lagi akan membentuk perilaku berkendara yang lebih baik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!