Mewajibkan Asuransi Mobil dan Motor Akan Sebabkan Inflasi Naik
Faisal Basri Ekonom Senior Indef - Masa dipaksa wajib? Kalau orang merasa tidak ada risikonya, ya buat apa, seperti di perdesaan.
Masyarakat Menderita
Faisal menyebut derita masyarakat Indonesia juga akan hadir dari kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Di lain sisi, presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto, berencana mengerek tax ratio dari 10 persen ke 23 persen.
"Mencret ndak tuh bapak-ibu, bayangkan itu. Pajak penghasilan (PPH) mau dinaikkan lagi gak? Gak tahu saya," kata Faisal.
"Oke lapangan kerja tercipta, tapi sebagian besar informal. Sektor pekerja informal naik, lebih banyak dari pekerja formal. Ya, basis pajaknya susah," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohanes Nangoi, menanggapi kabar mengenai peraturan wajib asuransi bagi kendaraan yang diisukan akan segera ditetapkan, yang dinilainya bukan waktu yang tepat untuk saat ini.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya