Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mensos Buka Kesempatan Kembali bagi KPM yang Dicabut Bansos karena Judol

📅 Minggu, 19 Okt 2025, 20:20 WIB | Oleh:
Mensos Buka Kesempatan Kembali bagi KPM yang Dicabut Bansos karena Judol Doc: ANTARA/Azmi Samsul M
Ket. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf.

TANGERANG SELATAN - Kementerian Sosial (Kemensos) membuka kesempatan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya dicabut dari daftar penerima bansos karena masalah perjudian untuk melakukan reaktifasi. Mensos Saifullah Yusuf menegaskan kesempatan ini hanya diberikan bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan sosial dan tidak kembali terlibat perjudian online (judol).

"Ini atas arahan Presiden juga, memang masih boleh dikasih kesempatan sekali lagi. Mereka melakukan reaktifasi dengan datang ke desa atau lewat aplikasi," kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Tangerang, Minggu.

Ia menegaskan, bahwa kesempatan reaktifasi atau pendaftaran ulang itu akan diberikan bagi keluarga penerima manfaat yang memang dinilai benar-benar membutuhkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Selain itu, bagi KPM yang sebelumnya dicoret dari daftar bansos karena bermasalah harus dapat dipastikan tidak kembali terlibat dalam perjudian online.

"Kalau memang mereka benar-benar butuh yang namanya Bansos. Jadi masih dikasih kesempatan sekali lagi," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Mensos juga bilang bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan evaluasi data bidang program perlindungan sosial, jaminan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial. Hal tersebut dilakukan, guna menyatukan seluruh data menjadi satu data tugas sosial dan ekonomi nasional.

"Yang selama ini data ini berserakan di berbagai Kementerian termasuk di Kementerian Sosial, sekarang disatukan dan dikelola oleh BPS sehingga tidak ada konflik of interest. Dulu itu Kementerian Sosial pegang data sendiri, menyalurkan sendiri, kemudian dinilai sendiri," katanya.

"Nah sekarang tidak bisa gitu, datanya dari BPS, kemudian Kementerian Sosial yang menyalurkan, nanti akan dievaluasi setiap tahunnya. Ini adalah langkah strategis pertama yang dilakukan oleh Pak Presiden dan ini menurut saya luar biasa. Mengajak semua Kementerian, Lembaga dan Pemerintah daerah untuk berpedoman pada data yang sama," tambahnya.

Menurut dia, dengan adanya satu data penerima sosial ini maka akan berdampak efektif dan tepat sasaran terhadap penyaluran bantuan-bantuan subsidi dari pemerintah bagi masyarakat.

"Satu, supaya bantuan yang diberikan itu tempat sasaran diterima oleh mereka yang berhak. Dan terakhir yang paling penting itu adalah peningkatan kesejahteraan menjadi lebih terukur," ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk program perlindungan sosial bagi masyarakat sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto telah dilakukan peningkatan. Dimana dari sebelumnya pagu anggaran sebesar Rp71 triliun untuk 20 juta KPM kini bertambah menjadi sebesar Rp110 triliun.

"Pagu Anggaran tahun 2025 ini ada Rp71 triliun untuk 20 juta KPM. Tapi di era Bapak Presiden Prabowo itu dinaikkan menjadi Rp110 triliun lebih. Dan ini mungkin terbesar dalam sepanjang sejarah," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

22 menit yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.