Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menko Kumham Imipas: Pemerintah Berkomitmen Tegakkan HAM

📅 Rabu, 11 Des 2024, 01:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menko Kumham Imipas: Pemerintah Berkomitmen Tegakkan HAM Doc: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Ket. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (tengah) memberikan keterangan disaksikan Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) sebelum acara peringatan Hari HAM Sedunia.

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen menegakkan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

1733841717_db8dc280ceee8ebfb734.jpg

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (tengah) memberikan keterangan disaksikan Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya (kanan) sebelum acara peringatan Hari HAM Sedunia di Jakarta, Selasa (10/12). Peringatan Hari HAM Sedunia 2024 di Indonesia mengusung tema harmoni dalam keberagaman menuju Indonesia emas 2045.

Menurut dia, pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan meneruskan kebijakan-kebijakan yang telah diambil dan ditempuh oleh Presiden Ke-7 RI Joko Widodo terkait isu HAM dan kebutuhan untuk penegakkannya ke depan.

“Pemerintahan baru sekarang ini akan terus berupaya untuk menyelaraskan pikiran-pikirannya, menyelaraskan juga program-programnya ke depan,” kata Yusril saat di Kantor Komisi Nasional (Komnas) HAM, guna memperingati Hari HAM Sedunia di Jakarta, Selasa (10/12).

Lebih lanjut dia menyatakan bahwa pemerintah juga senantiasa menyelaraskan program-program untuk membangun atau menegakkan HAM yang sejalan dengan agenda Komnas HAM.

“Jadi apa yang menjadi rekomendasi dari Komnas HAM terhadap berbagai persoalan-persoalan HAM di Indonesia itu akan diterima oleh pemerintah, diperhatikan dengan sungguh-sungguh,” ujar dia.

Yusril menambahkan, rekomendasi-rekomendasi atau input dari lembaga tersebut juga akan menjadi panduan bagi pemerintah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi pada masa lalu.

Selain itu, bentuk komitmen terkait penegakan HAM, pemerintah juga tengah membahas Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR) yang baru terkait HAM. Jika telah disahkan, maka nantinya UU itu akan menjadi dasar yang kuat untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM yang terjadi pada masa lalu.

Dugaan Pelanggaran HAM

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengungkapkan fakta bahwa Jakarta menjadi provinsi terbanyak terjadi dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Ia mengungkapkan, dugaan pelanggaran HAM tersebar di seluruh di Indonesia dan Jakarta menempati peringkat pertama sebagai yang terbanyak. “Wilayah terjadinya peristiwa dugaan pelanggaran HAM tersebar di seluruh provinsi di Indonesia yang mana terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan jumlah 337 kasus,” kata Atnike, Selasa.

Lebih lanjut dia membeberkan, untuk peringkat kedua terbanyak terjadi di Provinsi Jawa Barat (Jabar), dengan jumlah 232 kasus.

Sedangkan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menjadi wilayah ketiga terbanyak terjadinya dugaan pelanggaran HAM dengan jumlah 227 kasus.“Pihak yang paling banyak diadukan kepada Komnas HAM adalah Polri (663 aduan), pemerintah daerah dan pemerintah pusat/kementerian (433 aduan), dan korporasi (321 aduan),” ujar perempuan itu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.