Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menkeu Sri Mulyani Sebut Deregulasi Jadi Kunci Percepatan Investasi Indonesia

📅 Jumat, 04 Jul 2025, 10:07 WIB | Oleh:
Menkeu Sri Mulyani Sebut Deregulasi Jadi Kunci Percepatan Investasi Indonesia Doc: Antara
Ket. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) mengikuti Rapat Kerja bersama Banggar DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

JAKARTA - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyebut, deregulasi merupakan kunci untuk mendorong percepatan investasi Indonesia.

Hal itu disampaikannya saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (3/7), merespons adanya tren perlambatan investasi yang terjadi pada triwulan I 2025.

Menkeu mengungkapkan beberapa fokus utama deregulasi, antara lain percepatan proses perizinan hingga ke tingkat pemerintah daerah (perda), penyederhanaan proses impor bagi industri dalam negeri, serta dukungan investasi strategis melalui relaksasi kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Selain itu, pemerintah juga terus mengoptimalkan kebijakan pendukung lain seperti insentif fiskal, percepatan investasi langsung (foreign direct investment), dan penguatan peran BUMN melalui pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

“Salah satu contoh deregulasi yang cukup berhasil adalah pada sektor perdagangan atau penyaluran pupuk bersubsidi. Sebanyak 145 aturan telah dipangkas, sehingga petani kini dapat memperoleh pupuk secara tepat waktu sebelum masa tanam. Hal ini turut menjelaskan perbaikan pertumbuhan di sektor pertanian,” jelasnya.

Untuk bisa mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen, menurut Menkeu membutuhkan peningkatan investasi yang cukup signifikan. Dalam paparannya, pertumbuhan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi pada triwulan I 2025 hanya tumbuh 2,1 persen secara tahunan (yoy).

Kemudian berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, realisasi investasi triwulan I 2025 mencapai Rp465,2 triliun, tumbuh 15,9 persen secara tahunan. Meskipun nilai tersebut lebih tinggi dibanding periode sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp401,5 triliun, namun tingkat pertumbuhannya lebih rendah dibanding triwulan I 2024 yang sebesar 22,1 persen.

"Berbagai kebijakan, seperti pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) turut diperkuat. Di satu sisi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki tugas untuk mengawasi, namun di sisi lain juga memberikan fasilitasi agar industri manufaktur dalam kawasan tersebut mampu bersaing secara global," ujar Bendahara Negara tersebut.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menegaskan percepatan investasi menjadi krusial untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Sebagaimana diketahui, target pertumbuhan ekonomi 2025 diproyeksikan berada pada kisaran 4,7 - 5 persen. Agar tercapai, konsumsi rumah tangga perlu dijaga tumbuh di atas 5 persen, sementara investasi harus tumbuh 4,5-4,7 persen.

"Padahal, pada triwulan I 2025, pertumbuhan investasi baru mencapai 2,1 persen. Artinya, laju investasi harus ditingkatkan hingga dua kali lipat," terangnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.