Menkeu Luncurkan Layanan Pengaduan “Lapor Pak Purbaya”
📅 Kamis, 16 Okt 2025, 14:15 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: RRI/Magdalena Krisnawati
JAKARTA - Layanan “Lapor Pak Purbaya” sudah mulai dioperasikan hari ini, Rabu (15/10) melalui nomor whatsapp 082240406600. Masyarakat yang memiliki permasalahan atau ingin menyampaikan keluhan seputar layanan pajak dan bea cukai, bisa mengakses nomor tersebut.
“Saya kan pernah janji, kalau mau complain khusus pajak dan bea cukai bisa lapor Pak Purbaya. Ini buat publik yang juga ingin menyampaikan keluhan pegawai pajak atau pegawai bea cukai yang menurut mereka ngaco,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Rabu.
Laporan dan keluhan masyarakat, lanjut Purbaya, tidak langsung dijawab, tapi akan dikumpulkan, disortir, dan divalidasi dulu sebelum ditindaklanjuti.
“Jadi sampaikan saja semuanya ke nomor ini, nanti ada staf saya yang stanby,” ujar dia.
Menkeu Purbaya berjanji semua laporan yang sudah divalidasi semaksimal mungkin akan ditindaklanjuti. Penanganannya pun dijamin transparan, adil dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan cara ini, masyarakat diharapkan segera mendapatkan penyelesaian jika mendapatkan masalah dalam layanan pajak dan bea cukai. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak dan bea cukai semakin meningkat.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya juga menyatakan akan bersikap tegas pada pegawai pajak dan bea cukaiyang terbukti melakukan pelanggaran. Termasuk merekayang menyalahgunakan wewenang,dengan ancaman pemecatan.
Namun kebijakan tersebut, tambah Menkeu, juga akan diimbangi dengan pemberian apresiasi. Apresiasinya dalam bentuk insentif,bagi pegawai yang menjalankan tugasnya dengan jujur dan baik. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!